BATULICIN – Seorang PNS di Kabupaten Tanah Bumbu diringkus satuan reserse narkoba setempat karena terlibat kepemilikan narkotika jenis Carnophen atau Zenith.
Kasi Humas Polres Tanah Bumbu AKP Saryanto mengatakan, petugas mengamankan dua pelaku yang berprofesi PNS dan satu wiraswasta pada Sabtu (29/4) sekitar pukul 16.00 Wita, di Desa Barokah, Kecamatan Simpang Empat.
“Barang bukti yang diamankan 2.470 butir obat keras jenis Carnophen atau Zenith, satu unit handphone merk Oppo warna biru, satu unit handphone merk Asus warna hitam, dan satu tas Alfamart warna merah,” katanya.
Ia mengatakan, kedua pelaku tersebut saat ini menjalani proses penyidikan untuk dimintai keterangan darimana asal muasal barang tersebut, dan akan diedarkan ke mana saja.
Dalam kasus ini, polisi juga mendalami apakah masih ada orang lain yang terlibat sebagai jaringan pengedar narkotika.
“Pelaku terancam hukuman minimal empat tahun kurungan penjara,” pungkas Saryanto. ant