
BANJARMASIN – Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Andi Rian R Djajadi mengapresiasi kerja keras anggotanya, hingga bisa menuntaskan penangkapan enam tahanan kabur dari ruang tahanan polisi (RTP) Polres Tapin.
“Alhamdulilah semuanya sudah tertangkap kembali, maka proses pencarian dihentikan,” katanya, Sabtu (29/4).
Tahanan terakhir Irfendi (34), ditemukan pada Jumat (28/4) malam di Desa Kumpai, Kecamatan Tapin Selatan, Kabupaten Tapin, melalui pendekatan pihak keluarga.
Irfendi memang paling mencuat usai hanya ia yang belum tertangkap. Bahkan Kapolres Tapin AKBP Sugeng Prianto sudah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) dan membuka sayembara bagi masyarakat yang memberikan informasi terkait keberadaannya.
Sebelumnya pada Selasa (25/5), lima tahanan berhasil ditangkap kembali yaitu Muhammad Riduan (39), Suriansyah (37), Muhyar (36), Taufik (51), serta Syarifudin (45). Syarifudin sendirei meninggal dunia sesaat setelah ditangkap karena menderita kelelahan.
Kelimanya ditemukan bersembunyi di wilayah Balunan, Kecamatan Lokpaikat, Kabupaten Tapin, yang hanya berjarak sekitar 5 km dari Polres Tapin.
Atas tuntasnya perburuan tahanan kabur tersebut, kapolda mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota yang terlibat dalam penangkapan, dan membantu segala upaya penyisiran untuk mengisolir lokasi pelarian pelaku.
Kemudian ia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan pihak keluarga yang aktif membantu memberikan informasi.
Terhadap anggota jaga RTP Polres Tapin yang dinilai lalai atas kaburnya enam tahanan dengan menjebol plafon pada Minggu (23/4), kapolda memastikan pula diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku di internal polri.
“Kasus serupa jangan sampai terulang. Saya sudah perintahkan melalui wakapolda agar diterjunkan tim audit bekerja mengevaluasi semua RTP mulai kondisinya hingga sistem pengamanan yang diterapkan,” pungkasnya. ant