Senin, Juni 16, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pemkab Tala Sosialisasikan PKPU

by matabanua
27 April 2023
in Daerah, Tanah Laut
0

 

Sekdakab Tala H Dahnial Kifli saat membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 10 tahun 2023 tentang pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota (foto:mb/dis)

PELAIHARI – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tanah Laut (Tala) melaksanakan sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 10 tahun 2023 tentang Pencalonan DPR, DPRD Provinsi, DPRD kabupaten dan Kota.

Artikel Lainnya

Irigasi Tapin Harus Bisa Dinikmati Semua Masyarakat

Irigasi Tapin Harus Bisa Dinikmati Semua Masyarakat

15 Juni 2025
Bupati Bang Arul Dukung Penuh Aksi Sosial Dandim 1022

Bupati Bang Arul Dukung Penuh Aksi Sosial Dandim 1022

15 Juni 2025
Load More

Sosialisasi PKPU No 10 tahun 2023 tersebut dibuka Sekretaris Daerah kabupaten (Sekdakab) Tala, H Dahnial Kifli di Kantor KPU Kabupaten Tala, di Pelaihari, Rabu (26/4).

Dalam sambutannya, Sekda Tala, Dahnial Kifli mengungkapkan bahwa pihaknya menyambut baik dengan adanya sosialisasi PKPU tersebut.

“Saya minta kepada KPU Tala untuk memberikan informasi terkait PKPU Nomor 10 tahun 2023 Tentang Pencalonan DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota sehingga dapat menjadi bekal persiapan bagi partai politik atau bakal calon anggota legilatif,” ujarnya.

Dahnial Kifli menuturkan bahwa Pemkab Tala akan terus memberi dukungan kepada KPU Tala agar nantinya pemilu serentak tahun 2024 di Bumi Tuntung Pandang ini berjalan lancar dari masa persiapan hingga pelaksanaan.

“Saya juga mengajak seluruh peserta sosialisasi untuk mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh sehingga tidak ada kebingungan atau ketidakpahaman terkait PKPU Nomor 10 tahun 2023 ini,” tutupnya. ris/ani

 

 

Tags: Dahnial KifliPeraturan Komisi Pemilihan UmumSekdakab TalaSosialisasi PKPU
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA