
PELAIHARI – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tanah Laut (Tala) melaksanakan sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 10 tahun 2023 tentang Pencalonan DPR, DPRD Provinsi, DPRD kabupaten dan Kota.
Sosialisasi PKPU No 10 tahun 2023 tersebut dibuka Sekretaris Daerah kabupaten (Sekdakab) Tala, H Dahnial Kifli di Kantor KPU Kabupaten Tala, di Pelaihari, Rabu (26/4).
Dalam sambutannya, Sekda Tala, Dahnial Kifli mengungkapkan bahwa pihaknya menyambut baik dengan adanya sosialisasi PKPU tersebut.
“Saya minta kepada KPU Tala untuk memberikan informasi terkait PKPU Nomor 10 tahun 2023 Tentang Pencalonan DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota sehingga dapat menjadi bekal persiapan bagi partai politik atau bakal calon anggota legilatif,” ujarnya.
Dahnial Kifli menuturkan bahwa Pemkab Tala akan terus memberi dukungan kepada KPU Tala agar nantinya pemilu serentak tahun 2024 di Bumi Tuntung Pandang ini berjalan lancar dari masa persiapan hingga pelaksanaan.
“Saya juga mengajak seluruh peserta sosialisasi untuk mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh sehingga tidak ada kebingungan atau ketidakpahaman terkait PKPU Nomor 10 tahun 2023 ini,” tutupnya. ris/ani