
BANJARMASIN – Pertambahan penduduk dan sempitnya lahan perumahan berdampak pada terciptanya lahan kumuh di perkotaan.
Meski demikian, Pemko Banjarmasin melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) telah mengevaluasi penangangan kawasan kumuh. Ditargetkan seluas 65 hektare (ha) lahan kumuh dari lima kecamatan segera ditangani.
“Target tahun ini sama seperti tahun lalu, luas kawasan kumuh yang akan kita bereskan 65 hektar,” ungkap Kadis Perkim Kota Banjarmasin, Chandra Iriandi Wijaya, belum lama tadi di DPRD Kota Banjarmasin.
Dari luas areal tersebut, kawasan kumuh yang terbanyak dan luas paling besar di Kecamatan Banjarmasin Selatan. “Jika tahun sebelumnya fokus di Mantuil, sekarang ke Basirih, Alalak dan Kelayan Tengah,” bebernya.
Dalam penanganan kawasan kumuh, pihaknya akan melakukan perbaikan jalan titian kemudian Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan.
“Kebanyakan sih untuk perbaikan titian, dan ODF,” imbuhnya.
Untuk program tersebut, Dinasnya menganggarkan di APBD Rp11 miliar dengan target menangani seluas 40 hektare kawasan kumuh di lima kecamatan.
Tak hanya itu,penangan kawasan kumuh juga mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat sebanyak 310 bedah rumah warga tidak layak huni.
“Penanganan kawasan kumuh di Kota Banjarmasin terus dilanjutkan pada APBD perubahan hingga tercapai 65 hektare,” jelasnya.
Sementara, sesuai SK baru kawasan kumuh Kota Banjarmasin yang dikeluarkan pada tahun 2022 seluas 508 hektare. Luasnya kawasan kumuh di Banjarmasin karena banyak bangunan tidak memiliki izin atau membangun tanpa sepengetahuan pemko. Bangunan tersebut umum berdiri di atas zona hijau dan bantaran sungai.
Makanya, menekan menjamurnya bangunan luar pihaknya mengharapkan jika masyarakat ingin mendirikan bangunan terlebih dahulu mengajukan perizinannya lewat SIMBG (Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung) di DPMPTSP.
“Ini jadi tantangan kita untuk secepatnya menuntaskan ratusan kawasan kumuh yang tersebar di lima kecamatan itu, koordinasi dengan pemprov dan pusat terus dilakukan,” demikian Chandra. via