
RANTAU – Polres Tapin berhasil tangkap lima dari enam tahanan narkoba yang kabur pada Minggu (23/4) dini hari. Hal itu diungkapkan Kasi Humas Polres Tapin AKP Agung Setiawan, Selasa (25/4).
“Kurang dari dua hari kabur, lima dari enam tahanan narkoba Polres Tapin yang kabur berhasil ditangkap,” ujarnya melalui WhatsApp.
Menurut keterangan warga di Desa Binderang, sebelum tertangkap, beberapa tersangka sempat meminta dibelikan nasi kepada warga, sekaligus meminta dicarikan mobil rental.
Tak berselang lama, ramai beredar di media sosial penangkapan beberapa orang tersangka di Dusun Balunan, Desa Lokpaikat. Di video tersebut, beberapa tahanan yang kabur terlihat dikejar dan kemudian berhasil diamankan pihak kepolisian dibantu beberapa warga. Terlihat tiga tahanan sudah berada di atas tanah dengan tangan terikat.
“Setelah enam tersangka tertangkap semua akan segera kita laksanakan press release,” kata Agung.
Sebelumnya, enam tahanan kasus narkoba kabur dengan cara membobol plafon Rutan Polres Tapin pada hari kedua Lebaran Idul Fitri, atau Minggu (23/4) dini hari.
“Kita terjunkan tim, semua kemungkinan (melarikan diri) sudah kita tutup,” ujar Kapolres Tapin AKBP Sugeng Priyanto.
Para tahanan yang melarikan diri itu, yakni Muhammad Riduan (39) asal Desa Parigi, Kecamatan Bakarangan, Kabupaten Tapin dengan (tahanan jaksa), dan Irfendi (34) asal Desa Kumbang, Kabupaten Banjar (tahanan jaksa).
Kemudian, Suriansyah (37) asal Desa Malutu, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (proses sidik Res Tapin), dan Muhyar (36) asal Desa Tatakan, Kabupaten Tapin (proses sidik Res Tapin).
Selanjutnya, Taufik (51) asal Desa Pemantang Karangan, Kabupaten Tapin (proses sidik Res Tapin), serta Syarifudin (45) asal Banua Anyar, Kabupaten Banjar (proses sidik Res Tapin). her/ant