Rabu, Juni 18, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

10 Kabupaten/kota Bebas Malaria

by matabanua
25 April 2023
in Banjarmasin, Indonesiana
0
D:\2023\April 2023\26 April 2023\2\22222\New Folder\IMG_20230424_211710_1 (1).jpg
dr Anhar Ihwan (foto:mb/ant)

 

BANJARMASIN – Dinas Kesehatan Kalimantan Selatan menyampaikan 10 kabupaten/kota di provinsi tersebut sudah bebas dari penyakit menular malaria hingga tahun 2023.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juni 2025\18 Juni 2025\5\hal 5\Air mancur saat ujicoba menari pasar lama Banjarmasin.jpg

Air Mancur Pasar Lama Tak ‘Menari’ Lagi

17 Juni 2025
D:\2025\Juni 2025\18 Juni 2025\5\hal 5\Edukasi Pilah pilih sampah dulu sebelum dibuang ke TPA.jpg

Karang Taruna Gelar Penukaran Sampah dengan Sembako

17 Juni 2025
Load More

Menurut Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kalsel dr Anhar Ihwan, Senin (24/4), malaria merupakan penyakit menular yang menjadi permasalahan di masyarakat.

Di Kalsel, ungkap dia, memang sebanyak sepuluh kabupaten/kota yang terbebas dari penyakit yang ditularkan dari nyamuk Anopheles betina tersebut. “Artinya masih tiga kabupaten yang belum bebas dari penyakit malaria,” katanya.

Sedangkan sepuluh kabupaten/kota yang sudah bebas dari kasus penyakit malaria, yakni Kota Banjarmasin, Banjabaru, Kabupaten Banjar, Tapin, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Utara, Tabalong, Barito Kuala, dan Tanah Laut.

Sedangkan tiga kabupaten yang masih diupayakan agar kasus malaria nihil, yakni Kabupaten Balangan, Tanah Bumbu, dan Kotabaru.

Menurutnya, upaya maksimal untuk terus menghilangkan kasus malaria di Kalsel untuk mendukung Indonesia bebas malaria pada 2030.

“Karenanya, kebijakan nasional semua penderita malaria yang ditemukan fasilitas pelayanan kesehatan harus dilakukan konfirmasi dan diobati,” ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, juga akan dilakukan penyelidikan dan evaluasi untuk memastikan tidak menular ke lainnya.

“Dinkes Kalsel dengan dinkes kabupaten/kota intensif terus melakukan koordinasi untuk semua hal penanganan dan pencegahan penyakit malaria ini,” pungkasnya. ant

 

 

Tags: dr Anhar IhwanMalaria
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA