Selasa, Juli 15, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

1.162 Pekerja Mengadu THR Tak Dibayar

by matabanua
25 April 2023
in Ekonomi & Bisnis
0
D:\2023\April 2023\26 April 2023\7\7\Ilustrasi-rupiah.jpg
Il;ustrasi (foto:mb/web)

 

JAKARTA – Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) THR Keagamaan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat hingga 23 April 2023 atau H+1 Lebaran telah menerima 2.303 aduan seputar pembayaran THR.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\15 Juli 2025\7\7\NO 1..adv bank kalsel.jpg

Gubernur Kalsel Lantik 4 Dewan Komisaris Baru

14 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\15 Juli 2025\7\7\ft master.jpg

Puluhan Merk Beras Terindikasi Curang

14 Juli 2025
Load More

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, menyampaikan bahwa Posko Satgas THR Keagamaan 2023 tetap buka memberikan pelayanan selama Libur Nasional Hari Idul Fitri 1444 H dan Cuti Bersama.

“Data aduan yang masuk sampai hari ini, 23 April adalah 2.303 laporan untuk 1.537 perusahaan. Sedangkan yang sudah ditindaklanjuti adalah 278 aduan. Lainnya sedang proses validasi dan verifikasi,” kata Anwar Sanusi di Jakarta.

Dia merinci, dari 1.537 perusahaan yang diadukan, Provinsi DKI menjadi daerah terbanyak yakni 425 perusahan, diikuti Provinsi Jawa Barat yakni 305 perusahaan.

“Sementara daerah paling sedikit aduan adalah Provinsi Sulawesi Barat dan Provinsi Papua Barat yang hingga saat ini belum ada aduan tentang THR,” katanya.

Adapun jenis aduan yang masuk terdiri dari 1.162 aduan THR tidak dibayarkan, 753 THR dibayarkan tidak sesuai ketentuan, serta 388 THR yang terlambat dibayarkan.

Lebih lanjut, dia menegaskan, usai Cuti Bersama, pihaknya akan menggelar Rapat Koordinasi guna menindaklanjuti aduan-aduan tersebut.

Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal pun mengungkap strategi licik perusahaan untuk menghindari pembayaran THR keagamaan kepada karyawan.

Banyak perusahaan akan memberhentikan karyawan kontrak sebelum H-30 Idul Fitri. Kemudian, setelah lebaran Lebaran akan kembali dikontrak lagi untuk menghindari pembayaran THR. “Ini adalah modus yang terjadi berulangkali setiap tahun,” ujar Said dalam keterangannya di Jakarta. lp6/mb06

 

Tags: Posko SatgasTHR
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA