
BANJARMASIN – Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang,keputuaan Mahkamh Konstitusi (MK) bisa berpihak kepada keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia dengan tetap melaksanakan Pemilu secara terbuka.
Hal tersebut diungkapkan saat sosialisasi wawasan kebangsaan terkait dengan aktualisasi nilai-nilai Pancasila yang dilaksanakan Anggota Fraksi PKB DPRD Kalsel H Suripno Sumas menghadirkan narasumber anggota DPRD Kota Banjarmasin dari Fraksi PKB H Deddy Sophian dengan peserta para Ketua RT di Kota Banjarmasin.
” Kami ambil salah satunya sila ke 4 yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan dengan topik Pemilu tahun 2024,” ujar Suripno Sumas saat melaksanakan Sosialisasi Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai-nilai Pancasila di halaman rumahnya di Jalan Meratua, Banjarmasin,Rabu (19/4) pagi.
Ditahun 2024 ini ada gugatan kalau sebelumnya sistem Pemilu terbuka,sekarang ada gugatan agar pemilu itu tertutup.
“Tetapi kami mengajak mereka agar tidak melihat sistem,tapi melihat Pemilu ini bagian Demokrasi Pancasila agar mereka tidak terpengaruh dengan sistem terbuka atau tertutup untuk menuju hak-hak demokrasi di Indonesia” jelasnya.
Anggota DPRD Kota Banjarmasin H Deddy Sophian pada intinya demokrasi itu kedaulatan ditangan rakyat yang mana pasnya pemilu secara terbuka.
“Apapun keputusan Mahkamah Konstitusi kita tetap menghargai keputusan tersebut,intinya kita berharap demokrasi itu dilaksanakan dengan riang gembira artinya jangan terjadi gesekan,” ujar Deddy.
Karena sudah dekat Pemilu 2024 hendaknya dilaksanakan Pemilu secara terbuka.” Saya berharap momen ramadhan ini putusan MK nanti bersifat final dan mengikat untuk keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” harap Politisi Muda PKB ini. rds