Sabtu, Juli 19, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pendaftaran Balon Bawaslu Dibuka

by matabanua
17 April 2023
in Indonesiana
0
KETUA Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kalsel M Irfan Islamy saat jumpa pers pendaftaran balon anggota Bawaslu Kalsel masa jabatan 2023-2028.

BANJARMASIN – Pendaftaran bakal calon (balon) anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) masa jabatan 2023-2028, dibuka mulai pekan depan.

Sesuai jadwal, tahapan pendaftaran dan penerimaan berkas berlangsung selama 7 hari kerja, yakni dari 17 April hingga 3 Mei 2023.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\18 Juli 2025\2\2\New Folder\Media Diajak Beri Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas.jpg

Media Diajak Beri Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas

17 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\18 Juli 2025\2\2\New Folder\Polres Tala Komitmen Tekan Angka Laka Lantas.jpg

Polres Tala Komitmen Tekan Angka Laka Lantas

17 Juli 2025
Load More

“Sebelumnya sudah ada sosialisasi dan pengumuman pendaftaran, yaitu pada 12 hingga 14 April,” ujar Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kalsel M Irfan Islamy di Hotel Aria Barito Banjarmasin, Sabtu (15/4) sore.

Ia mengatakan, sejumlah persyaratan balon anggota Bawaslu Provinsi Kalsel 2023-2028, di antaranya merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), berusia minimal 35 tahun, berpendidikan minimal S1, berdomisili di wilayah Kalsel, dan sesuai dengan ketentuan yang dimaksud pada Pasal 117 ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum jo Keputusan Ketua Bawaslu Nomor: 133/KP.01.00/K1/04/2023 tentang Pedoman pelaksaanaan Pembentukan Angggota Bawaslu di 29 Provinsi Masa Jabatan tahun 2023-2028.

“Persyaratan selengkapnya diumumkan di laman resmi dan media sosial Bawaslu Provinsi Kalsel, atau dapat diakses melalui s.id/Timsel2023,” jelasnya.

Ia menyebutkan, untuk proses pendaftaran, dokumen dapat dikirim melalui pos kilat khusus, email, atau mengirimkan dokumen fisik secara langsung ke Sekretariat Timsel Calon Anggota Bawaslu Kalsel Periode Jabatan 2023-2028, di lobby Hotel Aria Barito, Jalan Haryono MT Nomor 16, Kecamatan Banjarmasin Tengah.

Ia menambahkan, bagi pelamar yang mendaftar melalui pos kilat dan email (softcopy), berkas hardcopy harus diterima Timsel paling lambat 3 Mei 2023.

“Timsel mengundang para kandidat terbaik yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi calon anggota Bawaslu Provinsi Kalsel periode 2023-2028,” katanya.

Setelah proses pendaftaran dan penyerahan berkas, lanjut dia, tahapan selanjutnya adalah perbaikan berkas persyaratan selama tiga hari kerja pada 4 hingga 6 Mei 2023.

Kemudian, pengunguman masa perpanjangan dan perpanjangan masa pendaftaran dari tanggal 8-11 Mei 2023. rds

ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA