Senin, Juni 23, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

PAN: Itu Namanya Tidak Toleransi

Pekalongan dan Sukabumi Larang Salat Id Muhammadiyah di Lapangan pada 21 Mei

by matabanua
17 April 2023
in Headlines
0
Ketua Fraksi PAN di DPR Saleh Partaonan Daulay (foto:mb/web)

JAKARTA – Ketua Fraksi PAN di DPR Saleh Partaonan Daulay mengkritik larangan salat Idul Fitri bagi warga Muhammadiyah pada 21 April yang rencananya akan digelar di lapangan terbuka daerah Mataram, Pekalongan, Jawa Tengah.

Saleh menilai, larangan tersebut tidak bijaksana, apalag jika Pemerintah Kota Pekalongan justru mengizinkan salat Id hasil keputusan pemerintah yang berpeluang jatuh pada pada 22 April.

Artikel Lainnya

Usai Ancaman Bom, 376 Jemaah Haji Tiba di Surabaya

Usai Ancaman Bom, 376 Jemaah Haji Tiba di Surabaya

22 Juni 2025
Kanal YouTube Masjid Jogokariyan Dihapus usai Unggah Husein Gaza

Kanal YouTube Masjid Jogokariyan Dihapus usai Unggah Husein Gaza

22 Juni 2025
Load More

“Jangan sampai yang Salat Id tanggal 21 tidak diberikan izin justru tanggal 22 dibolehkan. Itu namanya tidak toleransi,” kata Saleh kepada CNNIndonesia.com, Senin (17/4).

Menurut dia, larangan seperti demikian hanya akan memicu stigma ketidakadilan oleh pemerintah di tengah masyarakat. Menurut dia, PP Muhammadiyah telah memutuskan Salat Id bagi kelompok organisasinya pada 21 April.

Sedangkan, pemerintah belum mengumumkan keputusan resmi mereka terkait pelaksanaan Idul Fitri. Oleh karena itu, boleh jadi hasil keputusan pemerintah akan sama dengan Muhammadiyah.

“Karena itu, melarang pelaksanaan Salat Id (di lapangan) pada 21 April itu sangat tidak bijaksana karena bisa jadi mereka justru bisa sama-sama melaksanakan salat pada hari yang bersamaan,” katanya.

Lebih lanjut, menurut Saleh, pemerintah terlebih juga tak bisa ikut campur pada ruang kepercayaan beragama masyarakat. Termasuk soal kapan warga melaksanakan puasa dan Idul Fitri.

Menurut dia, pemerintah hanya berhak memfasilitasi ruang masyarakat untuk melaksanakan ritual agama, serta menjaminnya agar aman dan tertib.

“Setiap warga negara berhak untuk melaksanakan ajaran agamanya sesuai keyakinannya masing-masing. Itu aja udah yakan!” Kata dia.

Tak hanya Pekalongan, Pemko Sukabumi, Jawa Barat sebelumnya menolak memberi izin penggunaan fasilitas publik untuk salat Idulfitri pada Jumat 21 April.

Tanggal tersebut bersamaan dengan perayaan Idulfitri bagi warga Muhammadiyah. Idulfitri tahun ini diprediksi akan berbeda antara Muhammadiyah dan pemerintah.

Sementara, Kementerian Agama menggelar Sidang Isbat untuk menentukan Hari Raya Idulfitri 2023 atau 1 Syawal 1444 H pada Kamis, 20 April mendatang. web

 

Tags: Ketua Fraksi PANLarang Salat Id Muhammadiyahlarangan salat Idul FitriSaleh Partaonan Daulay
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA