
BARABAI – Polres Hulu Hulu Sungai Tengah (HST) mengamankan 11 orang tersangka dari 10 kasus tindak pidana kejahatan, hasil Operasi Sikat Intan 2023.
“Sebanyak 11 tersangka tersebut merupakan hasil operasi tanggal 24 Maret hingga 11 April 2023,” kata Kabag Ops Kompol Maturidi, Senin (17/4).
Ia mengungkapkan, 10 kasus tersebut antara lain dua kasus penyalahgunaan senjata tajam dengan dua tersangka, empat kasus perjudian dengan empat tersangka, dan empat kasus narkoba dengan lima tersangka.
Barang bukti yang turut disita yakni narkoba jenis sabu seberat 8,17 gram, dua bilah senjata tajam, lima unit gawai, uang tunai, dan dua kartu ATM.
“Hasil operasi ini dilaksanakan selama Bulan Ramadhan, dan ada beberapa kasus yang masih dalam tahap pengembangan,” jelasnya.
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada, khususnya menjelang libur Hari Taya Idul Fitri 1444 H.
“Mari kita saling menjaga. Bila ada hal-hal yang mencurigakan bisa segera melapor ke polres atau polsek terdekat agar segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. ant