Senin, Juni 16, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Yana Dapat Fasilitas Pelesiran ke Thailand

Walikota Bandung Tersangka Kasus Korupsi Smart City

by matabanua
16 April 2023
in Headlines
0

 

D:\2023\April 2023\17 April 2023\Halaman 1-11 Senin\yana.jpg
WALIKOTA Bandung Yana Mulyana saat diamankan KPK.( (foto:mb/cnni)

 

Artikel Lainnya

JK Sebut Empat Pulau yang Disengketakan Milik Aceh

JK Sebut Empat Pulau yang Disengketakan Milik Aceh

15 Juni 2025
Wakil Presiden Kunjungi Pasar Tanjung

Wakil Presiden Kunjungi Pasar Tanjung

15 Juni 2025
Load More

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Gufron mengungkapkan Yana Mulyana (YM), Walikota Bandung ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi Smart City. Yana disebutkan mendapat fasilitas pelesiran ke Thailand hingga membeli sepasang sepatu merek LV.

Jalan-jalan ke Thailand itu dilakukan pada Januari 2023, menggunakan anggaran milik PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) selaku pihak penyuap Yana.

“Sekitar Januari 2023, YM bersama keluarga, DD dan KR juga menerima fasilitas ke Thailand dengan menggunakan anggaran milik PT SMA,” ujarnya, Minggu (16/4), yang dikutip cnnindonesia.com.

DD (Dadang Darmawan) merupakan Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung. Sedang KR adalah Sekretaris Dinas Perhubungan Pemko Bandung.

Pemko Bandung pada 2018 mencanangkan program Bandung Smart City. Pada 2022, saat Yana Mulyana dilantik, proyek ini masih berlangsung dan butuh memaksimalkan layanan seperti CCTV dan jasa internet (Internet Service Provider/ISP).

Yana diamankan di Rumah Dinas Wali Kota pada Jumat (14/4) sekira pukul 19.15 dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). Ia menjabat sebagai walikota sejak 2022.

Selain itu, Yana disebut menerima uang saku dari AG, (Manager Sarana Mitra Adiguna/SMA) melalui KR (Sekretaris Dinas Perhubungan Pemko Bandung) untuk membeli sepasang sepatu LV.

“YM juga menerima sejumlah uang dari AG melalui KR sebagai uang saku dan YM menggunakan uang saku tersebut dengan membeli sepasang sepatu merek LV,” kata Nurul.

Dalam OTT tersebut KPK juga mengamankan delapan orang lainnya saat OTT yaitu DD, Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Bandung; KR, Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung; AE, Staf Dinas Perhubungan Pemko Bandung.

Kemudian ada AS, Ajudan Wali Kota Bandung, WD, Staf Dinas Perhubungan Pemko Bandung, RH, Sekretaris Pribadi YM, SS, CEO Citra Jelajah Informatika/CIFO, dan AG, Manager Sarana Mitra Adiguna/SMA.

KPK juga mengamankan BN selaku Direktur SMA yang datang sendiri ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta usai OTT.

KPK mengatakan, pada Agustus 2022, AG dan SS dengan sepengetahuan BN menemui Yana Mulyana dengan maksud agar bisa mengerjakan proyek pengadaan CCTV pada Dinas Perhubungan dan Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkot Bandung.

KPK menetapkan Yana Mulyana, DD, KR, BN, SS dan AG sebagai tersangka.

BN, SS dan AG yang diduga sebagai pemberi suap diduga melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau Pasal 5 Ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang 31/1999 juncto 20/2021 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Sedangkan Yana Mulyana, DD dan KR yang diduga sebagai penerima diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang 31/1999 juncto 20/2021 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

KPK juga mengamankan barang bukti saat OTT berupa uang dalam bentuk pecahan rupiah, dolar Singapura, dolar Amerika Serikat, ringgit Malaysia, baht Thailand serta sepasang sepatu merk Louis Vuitton tipe Cruise Charlie Sneaker 1A9JN8 berwarna putih, hitam, dan cokelat. Total nilai barang bukti yang diamankan Rp 924,6 juta.

Kadishub Dijatah Uang Buat Lebaran

PADAT – Kepadatan kendaraan terpantau di kawasan Pasar Sudimampir, Banjarmasin, Minggu (16/4). Menjelang Lebaran, sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Banjarmasin mulai dipadati warga untuk memenuhi kebutuhan pakaian baru Lebaran serta kebutuhan lainnya. (foto:mb/ant)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa DD alias Dadang Darmawan yang merupakan Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung akan mendapatkan uang suap proyek Bandung Smart City sebagai “persiapan lebaran” tahun ini.

Dalam jumpa pers Minggu (16/4) dini hari, Nurul Ghufron selaku Wakil Ketua KPK menyampaikan DD merupakan satu dari enam tersangka dugaan korupsi yang juga menjerat Yana Mulyana selaku Walikota Bandung saat ini.

“DD selaku Kepala Dinas Perhubungan Pemko Bandung juga menerima uang dari AG melalui KR, karena memerintahkan melakukan pengubahan termin pembayaran kontrak pekerjaan ISP senilai Rp 2,5 miliar,” kata Nurul.

“Dari 3 termin menjadi 4 termin, dan setelahnya disepakatiadanya pemberian uang untuk persiapan menyambut lebaran di tahun ini,” lanjutnya.

DD terlibat dalam kasus ini setelah pada Agustus 2022, AG dengan sepengetahuan BN bersama dengan SS, menemui Yana Mulyana di Pendopo Walikota Bandung.

AG mengajak bertemu dengan maksud bisa mengerjakan proyek pengadaan CCTV pada Dinas Perhubungan dan Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkot Bandung, yang masih dalam program Bandung Smart City.

Pertemuan itu sendiri difasilitasi KR selaku Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung.

Hingga pada Desember 2022, SS, KR, dan Yana Mulyana bertemu. Pada pertemuan ini, ada pemberian uang dari SS kepada Yana Mulyana sekaligus membahas pengondisian PT CIFO sebagai pelaksana pengadaan ISP di Dishub Pemkot Bandung.

Namun PT CIFO juga ikut serta dalam proyek tersebut melalui aplikasi e-catalogue.

“Setelah pertemuan itu, diduga ada penerimaan uang oleh DD melalui KR dan juga YM yang diterima melalui RH sebagai Sekretaris Pribadi sekaligus orang kepercayaan YM yang bersumber dari SS,” kata Nurul.

“Setelah DD dan YM menerima uang, KR menginformasikan kepada RH dengan mengatakan ‘every body happy’,” lanjutnya.

“Atas pemberian uang tersebut, PT CIFO dinyatakan sebagai pemenang proyek penyediaan jasa internet (ISP) di Dishub Pemko Bandung dengan nilai proyek Rp 2,5 miliar,” kata Nurul.

Terkait kebutuhan penyidikan, ia menambahkan, para tersangka ditahan tim penyidik masing-masing selama 20 hari terhitung mulai tanggal 15 April sampai 4 Mei 2023. web

 

 

Tags: Kasus Korupsi Smart CityNurul GufronWakil Ketua Komisi Pemberantasan KorupsiWALIKOTA BandungYana Mulyana
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA