
BANJARMASIN – Masyarakat Jalan Simpang Cempaka Raya 3 Kelurahan Telaga Biru Kecamatan Banjarmasin Barat mengeluhkan jalan sempit kepada anggota DPRD Kota Banjarmasin H Deddy Sophian SE, saat menggelar reses masa sidang 1 tahun 2023 dalam rangka penelaahan dan aspirasi masyarakat.
Deddy yang datang bersama Anggota Fraksi PKB DPRD Kalsel H Suripno Sumas dan Lurah Telaga Biru Enny dan perwakilan Kecamatan Banjarmasin Barat ini pun mendengarkan keluhan masyarakat tersebut.
Saat ditemui, Deddy mengatakan dengan reses ini memang untuk menyerap aspirasi masyarakat yang kebetulan informasi permasalahan diwilayahnya tidak diketahui oleh pemerintah daerah maupun DPRD, paling tidak ini akan ditampung dan di data baru dilakukan survei dilapangan, kemudian akan dirapatkan dengan pemerintah daerah.
“Terkait anggaran nanti kita akan siap memback up anggarannya dan ini akan menjadi catatan kami di reses ini bawha merupakan salah satu prioritas di tahun berikutnya, di musrembang juga kita coba masukan,” ujar Deddy usai mengikuti reses perdana perseorangan dengan warga di Jalan Simpang Cempaka Raya 3 Kelurahan Telaga Biru Kecamatan Banjarmasin Barat, Sabtu (15/4) sore.
Tadi ada permasalahan Jalan di kawasan Cempaka Raya yang sempit sehingga menyebabkan macet,sementara regulasi tanahnya masih bersengketa artinya minta dicarikan solusi yang lain dengan menutup gorong-gorong atau drainase, sehingga jalan bisa menjadi bisa lebar.
Politisi Muda PKB ini menambahkan kalau terkait puskesmas tadi akan dicoba informasikan dengan Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin. “Kalau dengar informasi Lurah Telaga Biru tadi, puskesmas tersebut dijadikan Puskesmas Pembantu (Pustu). Kalau bisa nanti akan ditingkatkan lagi menjadi Puskesmas Rawat Inap,” ujarnya.
Sementara, Sutrisno Ketua RT 6 Telaga Biru permasalahan disini terkait jalan sempit yang sering membuat macet, untuk itu kepada anggota dewan agar gorong-gorong atau drainase ditutup supaya jalan semakin lebar agar masyarakat berlalu lalang bisa lebih enak melalui jalan tersebut tersebut.
“Jalan Cempaka Raya itu lebarnya hanya 5 meter, kalau berselisihan mobil akan membuat macet, mumpung ada reses dewan inilah kesempatan kami menyampaikannya untuk diperjuangkan,” ujar Sutrisno. rds