BANJARMASIN – Opsnal Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan dan Laut (KPL) Banjarmasin bersama Timsus Dit Krimum Polda Kalimantan Selatan mengamankan seorang laki-laki penggelap mobil dan uang sebesar Rp 23 juta.
Tersangka berinisial RK (27), warga Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, diamankan saat akan melarikan diri dengan menaiki kapal laut ke pulau Jawa, Kamis (13/4).
Sontak, penindakan terhadap buronan yang masuk daftar pencarian orang (DPO) ini menjadi tontonan penumpang yang menanti jam keberangkatan kapal.
“Berkat koordinasi dan sinergitas tim yang baik, tersangka dengan mudah diamankan tim gabungan saat berada di areal Pelabuhan Trisakti,” ucap Kapolsek KPL Banjarmasin Kompol Aryansyah didampingi Kanit Reskrim Iptu Bagus Syahid FH, Kamis (13/4).
Ia menambahkan, tersangka diamankan saat akan berangkat ke Surabaya menggunakan kapal laut.
Kapolsek menjelaskan, RK dipolisikan setelah menggelapkan satu unit mobil pick up L300 warna hitam dan uang sebesar Rp 23 juta milik korban atas nama Budi Setyawan (30), warga Kabupaten Gunung Mas, Kalteng.
“Berawal pada Selasa (28/3) sekitar pukul 08.00 Wita, tersangka dititipkan uang sebesar Rp 23 juta dan mobil pick up L300 warna hitam milik korban untuk membeli barang. Korban kemudian beberapa kali menanyakan keberadaan mobil dan uangnya kepada pelaku, namun RK selalu menghindar dan malah tidak bisa dihubungi. Tidak ada kabar atau itikad baik atas perbuatannya,” jelasnya.
Korban yang merasa keberatan, lanjut dia, kemudian melaporkan tersangka ke Polsek Kurun, Polres Gunung Mas, Kabupaten Gunung Mas, Kalteng.
“Tak mau buruan kabur, Polsek KPL Banjarmasin kemudian berkoordinasi dengan tim dari Polda Kalsel untuk mengamankan pelaku,” tambah Kanit Reskrim Iptu Bagus Syahid FH.
Pelaku kini diamankan di Mako Polsek KPL Banjarmasin sambil menunggu kedatangan penyidik dari Polsek Kurun, Polres Gunung Mas, Polda Kalteng. sam