
RANTAU,- Dalam rangka percepatan penerapan aplikasi E-TPP ASN dilingkungan pemerintah kabupaten Tapin, tim pelaksana TPP pegawai ASN dilingkungan Pemkab Tapin melaksanakan sosialisasi penerapan aplikasi E TPP bagi kepala SOPD, bertempat di Aula Tamasa Kantor Setda Tapin, Kamis (13/04).
Seperti yang diutarakan Kepala Bagian Organisasi Setda Tapin Hj Rini Yusnita SSTP, pemberian tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN diberikan kepada seluruh ASN dengan melihat beban kerja, prestasi kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi dan pertimbangan objektif lainnya.
“TPP berbasis E Kinerja mulai diaplikasi untuk memaksimalkan sistem reward dan funishment yang terikat, dengan kinerja dan kedisiplinan pegawai serta pemberian honorarium yang mencerminkan kinerja pegawai yang sesuai dengan kelas jabatannya,” kata Hj Rini Yusnita.
E-TPP akan memonitor kinerja bagi setiap ASN sehingga akan menentukan besaran TPP yang akan diberikan setiap bulannya. Dengan adanya E-TPP akan sangat membantu dalam menentukan besaran TPP setiap bulannya.
Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Tapin DR H Sufiansyah menyambut baik atas terlaksananya sosialisasi penerapan E-TPP di kabupaten Tapin.
Dengan adanya E TPP tentu akan memudahkan laporan hasil kinerja untuk akumulasi pembayaran TPP yang dihitung dari aktifitas harian, kehadiran atau absensi pegawai, mobilitas ASN yang akan dihitung setiap bulannya. Sehingga nantinya laporan kehadiran, pembayaran yang makan, pembayaran tunjangan kinerja, sasaran kerja pegawai dan nilai prestasi pegawai akan dibayar secara transparan.
“Tidak hanya itu E TPP juga dapat digunakan sebagai alat ukur kedisiplinan ASN serta alat ukur untuk evaluasi dan monitor kinerja pegawai,” tandasnya.
Kegiatan sosialisasi dihadiri para asisten, staf ahli dan pimpinan SOPD dilingkungan Pemkab Tapin.{[her/mb03]}