TANJUNG – Kesatuan Polisi Hutan (KPH) dan BKSDA Kalsel serahkan santunan kepada korban gigitan beruang liar yang terjadi di Desa Kinarum Kecamatan Upau Kabupaten Tabalong.
Menurut Ketua Tim Penanganan Konflik Satwa Liar KPH tabalong KPH Tabalong, Khairil Nuryadi santunan ini merupakan bentuk keprihatinan terhadap insiden yang dialami oleh Eet (70) warga Desa Kinarum Kecamatan Upau Tabalong.
“Ini untuk sedikit membantu pengobatan dari korban gigitan beruang liar ini,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (11/4)
Menurutnya meskipun tidak seberapa, mudah-mudahan dapat membantu dan memberikan semangat kepada korban.
Santunan ini beber Khairil diserahkan oleh perwakilan polhut BKSDA, Suhendra saat korban masih dirawat di Puskesmas Muara Uya belum lama tadi.
Khairil mengatakan hingga saat beruang liar hingga saat ini belum ditemukan dan kemungkinan masih berkeliaran.
Karenanya, KPH meminta kepada warga agar tetap waspada terhadap kehadiran binatang liar saat bekerja didalam hutan atau kebun.
Perangkap beruang pun bebernya masih terpasang disekitar tempat kejadian korban digigit oleh beruang liar tersebut.
“Perangkap akan tetap dipasang hingga satu bulan kedepan sejak kejadian, jika dalam waktu satu bulan beruang tersebut belum juga tertangkap, maka perangkap beruang tersebut akan ditarik atau di ambil,” pungkasnya.
Sebelumnya, seorang nenek bernama Eet (70) warga Desa Kinarum diserang beruang liar saat menyadap karet dikebun.
Akibat dari gigitan binatang buas tersebut, nenek Eet harus dirawat di Puskesmas Muara Uya.
Dari laporan KPH Tabalong, jenis satwa yang menyerang warga tersebut adalah beruang hitam berukuran cukup besar.
Sedangkan lokasi kejadian berada di wilayah RT. 1 Desa Kinarum (Sei Rumbia) yang berada pada kawasan Hutan Produksi (HP) dengan tutupan lahan berupa kebun karet. (tal).