
BANJARMASIN – Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina menyalurkan zakat mal atau zakat harta melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Banjarmasin agar dapat diberikan kepada kelompok atau golongan masyarakat tertentu.
Bertempat di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota Banjarmasin, penyaluran zakat juga dilakukan oleh para Pimpinan SKPD, Jajaran Direksi dan Pegawai BUMD, Perusahaan Swasta, serta ASN di lingkup Pemerintah Kota Banjarmasin, Senin (10/04).
Selain penyaluran zakat, Pemerintah Kota Banjarmasin juga menyerahkan bantuan dana hibah kepada sejumlah organisasi di bidang olahraga, kepemudaan, keagamaan, Pendidikan dan partai politik, yang diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina dan Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman.
Kemudian, Baznas Kota Banjarmasin juga memberikan bantuan sejumlah 166 sembako kepada warga penerima manfaat seperti lansia dan penyandang disabilitas.pro/rds
