
BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan menyerahkan bantuan keuangan partai politik (Parpol) yang memiliki kursi di DPRD Kalsel Tahun Anggaran 2023.
Bantuan keuangan untuk 10 parpol dengan total Rp9,359 miliar itu diserahkan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor melalui Sekretaris Daerah provinsi (Sekdaprov) Kalsel, Roy Rizali Anwar di Gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin, Senin (10/4).
Pada penyerahan bantuan keuangan untuk parpol tersebut, Sekdaprov didampingi Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalsel, H Heriansyah.
Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor dalam sambutan tertulis dibacakan Sekdaprov, Roy Rizali Anwar mengatakan, tujuan bantuan keuangan ini antara lain untuk menciptakan desentralisasi kewenangan internal partai politik sehingga parpol bisa lebih inovatif dan mandiri.
Selain itu, kata Paman Birin, juga sebagai upaya menghilangkan praktik politik transaksional dan mendorong tumbuhnya partisipasi politik masyarakat yang lebih berkualitas melalui pendidikan politik.
“Tujuan ini kiranya bisa diwujudkan melalui pengelolaan bantuan keuangan partai politik yang taat aturan dan tepat sasaran,” katanya.
Menurut Paman Birin, bantuan keuangan ini, kiranya juga menjadi modal untuk mematangkan persiapan daerah dalam menyongsong penyelenggaraan Pemilu serentak pada tahun 2024 nanti.
“Kita semua berkeinginan dan bertekad agar Kalimantan Selatan, bisa tampil sebagai provinsi yang sukses dalam menyelenggarakan pemilu serentak nanti,” katanya.
Menurutnya, tekad dan keinginan ini harus dimulai dari sekarang untuk meningkatkan pendidikan politik kepada masyarakat, terlebih pemilih pemula atau milineal.
“Jadikan pemilih di daerah kita sebagai pemilih cerdas, anti transaksional serta mendorong partisipasi masyarakat agar mau menyalurkan hak politiknya dengan berhadir ke Tempat pemungutan suara (TPS),” katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kalsel, H Heriansyah mengatakan dana yang diserahkan lebih dari Rp9 miliar lebih itu dapat digunakan untuk pembinaan kader dan untuk edukasi politik pada masing-masing partai politik.
Menurut Heri (sapaan akrabnya), jumlah bantuan keuangan kepada partai politik yang memiliki kursi di DPRD Provinsi Kalimantan Selatan sebesar Rp5.000 per suara sah. Dana tahun 2023 ini meningkat jika dibandingkan tahun 2021 yang hanya Rp1.200 per suara sah. syh/adpim/ani