Selasa, Juni 17, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

BW: Firli dan Alex Bisa Jadi Tersangka

Soal Dokumen Bocor Kasus Dugaan Korupsi di Kementerian ESDM

by matabanua
10 April 2023
in Headlines
0
UNJUK RASA – Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, Saut Situmorang, Bambang Widjojanto serta elemen masyarakat sipil melakukan unjuk rasa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/4). Mereka melaporkan Firli Bahuri ke Dewas atas dugaan pelanggaran kode etik terkait kebocoran dokumen kasus kementerian ESDM.

JAKARTA – Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) mengatakan, Ketua KPK Firli Bahuri bisa ditetapkan menjadi tersangka, lantaran diduga membocorkan dokumen hasil penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian ESDM.

“Pada kondisi seperti itu, maka Firli sudah dapat dinyatakan sebagai tersangka bukan lagi sekedar pihak yang melakukan pelanggaran etik dan perilaku,” kata BW dalam keterangan tertulis, Minggu (9/4), seperti dikutip cnnindonesia.com.

Artikel Lainnya

Istana Tanggapi Pernyataan Fadli Zon

Istana Tanggapi Pernyataan Fadli Zon

16 Juni 2025
Prabowo Ambil Alih Polemik 4 Pulau Aceh-Sumut

Prabowo Ambil Alih Polemik 4 Pulau Aceh-Sumut

16 Juni 2025
Load More

BW menyebut, setidaknya ada empat undang undang yang dapat digunakan untuk menjerat Firli sebagai tersangka dalam kasus pembocoran dokumen.

Antara lain Pasal 36 UU KPK, Pasal 21 UU Tipikor, Pasal 112 KUHP, dan Pasal 54 jo Pasal 17 Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik

BW menyebut, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata juga bisa dijerat bersama Firli. Menurutnya, Alex begitu aktif dan reaktif untuk “membantu dan melindungi” Firli dalam dugaan pembocoran dokumen tersebut.

“Sehingga dapat ditarik sebagai pihak yang turut serta melakukan perbuatan atau membantu melakukan kejahatan di atas,” ujarnya.

BW mengatakan, dokumen yang diduga dibocorkan Firli bukan sekadar Surat Perintah Penyelidikan, tapi terindikasi kuat menyerupai dokumen Laporan Hasil Penyelidikan.

“Pembocoran dokumen yang bersifat rahasia yang menyerupai Laporan hasil Penyelidikan KPK ditujukan secara sengaja agar Pihak yang tengah diperiksa KPK atau Pihak ESDM dapat meng-counter atau mengantisipasi arah pemeriksaan KPK sekaligus dapat merintangi proses pemeriksaan yang tengah dilakukan KPK,” ujarnya.

Sebelumnya, beredar di media sosial diduga dokumen yang menyerupai laporan hasil penyelidikan KPK. Dokumen itu ditemukan ketika Tim Penindakan KPK menggeledah kantor Kementerian ESDM, tepatnya di ruangan Kepala Biro Hukum dengan inisial X.

Padahal, laporan tersebut bersifat rahasia dan hanya diperuntukkan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas penyelidikan kepada Pimpinan KPK.

Atas temuan tersebut, X diinterogasi dan diketahui dokumen tersebut diperoleh dari Menteri ESDM Arifin Tasrif yang menerima dari Mr F (Pimpinan KPK).

Tujuan penyampaian dokumen tersebut supaya X berhati-hati dan melakukan antisipasi terhadap upaya penindakan yang dilakukan KPK.

Di sisi lain, Tim KPK sedang melakukan operasi tertutup untuk mengungkap kasus korupsi di Kementerian ESDM. Baik KPK maupun Kementerian ESDM telah membantah temuan tersebut.

Respons Firli

Merespons hal itu, Firli menegaskan berkomitmen memberantas korupsi di Indonesia. Pensiunan jenderal bintang tiga Polri itu mengaku tak akan memberi toleransi kepada setiap pelaku korupsi.

“Komitmen saya hanya satu, bersihkan negeri ini dari korupsi. Tangkap dan tahan tersangka, siapa pun dia dan bawa ke pengadilan,” ujar Firli, Jumat (7/4).

Sementara Alexander Marwata menilai, kabar kebocoran dokumen penyelidikan ESDM tidak berdampak pada proses penanganan perkara. Dia bilang penyelidikan kasus korupsi pemotongan tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM bersifat terbuka.

“Penyelidikan terbuka nih suatu peristiwa yang terjadi, saya kasih tahu emang bocor apa? Terus dampaknya apa terhadap kebocoran surat penyelidikan itu? Nggak ada sama sekali,” kata Alex. web

 

Tags: Abraham SamadBambang WidjojantoDokumen Bocor Kasus Dugaan KorupsiKementerian ESDMMantan pimpinan KPKpelanggaran kode etikSaut Situmorang
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA