
BANJARMASIN- Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia Syaifullah Tamliha menilai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) terbaru yang diresmikan Presiden Jokowi pada 6 April 2023 sudah sesuai bagi masing-masing embarkasi.
Dimana Presiden Jokowi telah meneken Keputusan Presiden (Keppres) nomor 7 tahun 2023.Keppres tersebut tentang BPIH tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat.
Dalam Keppres tersebut pemerintah telah menetapkan BPIH per jemaah yang besarannya berbeda pada setiap embarkasi. Syaifullah Tamliha menjelaskan Keprres ini membuat adanya kepastian bagi calon jamaah haji untuk pelunasan haji bagi calon haji tahun 2021,2022 dan 2023.
“Sedangkan jemaah haji tahun 2020 yang gagal berangkat haji tidak perlu lagi menambah biaya ibadah haji. Dengan terbitnya Keppres nomor 7 tahun 2023, tak membuat bingung Calon Jemaah Haji (CJH) lagi, “ ujar Syaifullah Tamliha saat dihubungi via handphone di Banjarmasin, Minggu (9/4) siang.
Politisi senior PPP Dapil Kalsel 1 ini menjelaskan ad dua komposisi pembiayaan yangd iatur Keppres nomor 7 tahun 2023. Pertama soal besaran BPIH tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi. Antara embarkasi di Indonesia, nilainmya berbeda-beda.
Yaitu, Embarkasi Aceh sebesar Rp 84.602.294,26,Embarkasi Medan sebesar Rp 85.439.589,26, Embarkasi Batam sebesa Rp 87.667.245,26, Embarkasi Padang sebesar Rp 86.282,26, EmbarkasiPalembang sebesar Rp 88.242.945,26, Embarkasi Jakarta sebesar Rp 91.575.945,25 (Pondok Gede), Embarkasi Jakarta sebesar Rp 91.575.945,26 (Bekasi) dan Embarkasi Solo sebesar Rp 131.918,26.
Seterusnya, Embarkasi Surabaya sebesar Rp96.166.395,26, Embarkasi Balikpapan sebesar Rp91.030.138,26, Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp90.990 .994,26, Embarkasi Makassar sebesar Rp92.42O.64O,26, Embarkasi Lombok sebesar Rp91 .506.286,26, dan Embarkasi Kertajati sebesar Rp93.075.795,26.
Kedua, untuk besaran Bipih Jemaah Haji Reguler Tahun 1444 Hijriahl2023 Masehi sebagai berikut. Embarkasi Aceh sebesar Rp44.364.357,26, Embarkasi Medan sebesar Rp45.2O1.652,26, Embarkasi Batam sebesar Rp47.429.308,26, Embarkasi Padang Rp 46.044 .85O,26, Embarkasi Palembang Rp48.005 .008,26, Embarkasi Jakarta Rp5 1.338.008,26 (Pondok Gede), dan Embarkasi Jakarta Rp5 1.338.008,26 (Bekasi).
Kemudian, Embarkasi Solo sebesar Rp Rp49.893 .98I,26, Embarkasi Surabaya Rp55.928.458,26, Embarkasi Balikpapan Rp50.792 .2OI,26, Embarkasi Banjarmasin Rp50.753.O57,26, Embarkasi Makassar Rp52.182.703,26, Embarkasi Lombok Rp51.268.349,26, dan Embarkasi Kertajati Rp Rp52.837.858,26.
“ Kalau untuk biaya haji embarkasi Banjarmasin sudah sangat ideal, sebab sesuai dengan kesepakatan pemerintah dan DPR,” jelas Syaifullah Tamliha. Rds