
BARABAI – Jajaran Polres Hulu Sungai Tengah (HST) mengamankan 51 sepeda motor anak muda yang terlibat balapan liar (bali) di Jalan Dwi Warna Barabai.
“Dari 51 motor yang diamankan tersebut, sebanyak 35 motor langsung kami tilang karena tidak dilengkapi surat-menyurat maupun standar kendaraan bermotor,” kata Kasi Humas Polres HST Iptu Akhmad Priadi, Sabtu (8/4).
Sedangkan sisanya, lanjut dia, sebanyak 16 unit motor dilakukan pembinaan dan dibebaskan, namun tetap membuat surat perjanjian agar tidak mengulangi hal tersebut.
“Para pemuda itu melakukan bali sekitar pukul 17.00 Wita ketika menunggu berbuka puasa atau sambil ngabuburit,” ujarnya.
Ia mengatakan, para anak muda tersebut terlibat balapan liar yang mengganggu pengendara lainnya dan membahayakan diri sendiri.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar menjaga anaknya untuk memanfaatkan Bulan Ramadhan ini dengan kegiatan yang bermanfaat dan beribadah,” pungkasnya. ant