Rabu, Juli 2, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pemkab Dua Kali Ulangi Keselahan

by matabanua
9 April 2023
in Daerah, Lintas
0

 

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dengan agenda penyampaian pidato ulang tahun Kabupaten Tanah Bumbu ke-20 di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu.(foto:mb/alfi)

BATULICIN-Pawahisa Mahabbatan mengatakan Pemerintah Daerah Tanah bumbu sudah 2 kali mengulangi kesalahan terkait pengalihan jalan di Kecamatan Satui.

Artikel Lainnya

Kepala BPN Tapin Serahkan Sertifikat Sekolah Rakyat

Kepala BPN Tapin Serahkan Sertifikat Sekolah Rakyat

1 Juli 2025
MTQN XXI Tingkat Kecamatan Kusan Hulu Resmi Digelar

MTQN XXI Tingkat Kecamatan Kusan Hulu Resmi Digelar

1 Juli 2025
Load More

Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar, melalui Sekretaris Daerah Ambo Sakka, menyampaikan pidato ulang tahun Kabupaten Tanah Bumbu ke-20 di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu, Kamis (6/4/2023).

Setelah penyampaian pidato, Sekretaris Daerah Ambo Sakka memberikan kesempatan kepad Anggota Dewan untuk berdialog.

Diantara pertanyaan serius yang diajukan Fraksi Amanat Nasional Demokrat Pawahisa Mahabbatan, mempertanyakan langkah eksekutif untuk menyelesaikan jalan kilometer 171 di Kecamatan Satui, jalan longsor akibat galian tambang batubara.

Hingga kini, retakan akibat galian tambang telah melongsorkan Jalan Nasional sampai melewati garis tengah jalan, dan belum ada tindakan dari Balai Jalan untuk memperbaiki jalan tersebut.

Ia mengungkapkan, bahwa dulu DPRD bersama Ketua DPRD Tanah Bumbu, 4 kali ke Balai Jalan melakukan diskusi, dan hasilnya jalan alternatif bisa diaspal pada masa Bupati Mardani H. maming. Tapi sekarang mengapa jalan alternatif tidak bisa diaspal.

Pawahisa menghimbau, kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu bila ada masalah seharusnya mengambil tindakan, menyampaikan permasalahan dan bersurat ke Balai Jalan.”Karna dua kali kesalahan yang kita lakukan ini. Dulu pernah dialihkan jalan ini (pertama di masa Bupati Mardani H. Maming). kan bisa diaspal,” ucapnya.

Ia mempertanyakan, mengapa jalan alternatif yang ada sekarang tidak bisa diaspal, sementara jalan alternatif yang dulu bisa diaspal.”Saya tahu persoalan ini, karena ini karena itu adalah PKP2B,” ucap Pawahisa.

Sekda Ambo Sakka pun menjawab, bahwa pengalihan jalan pertama itu (di masa Bupati (Mardani H Maming) itu murni dibiayai oleh perusahaan, sehingga jalan alternatif bisa diaspal.

Beda dengan Jalan Nasional kilometer 171 ini karena tak ada perusahaan yang mau bertanggung jawab. Jalan yang diaspal oleh Balai Jalan sudah benar, kata Ambo Sakka, tetapi pengadaan dan pengerasan jalan dibiayai sepenuhnya oleh perusahaan yang bekerja pada waktu itu, sehingga jika dibandingkan dengan kasus kilometer 171 ini sangat berbeda.

Sekda pun tidak melanjutkan dialog dan hanya memberikan kesempatan pada Dewan untuk membuka dialog dalam forum yang berbeda.{[alf/mb03]}

 

Tags: rapat paripurna DPRDulang tahun Tanah Bumbu
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA