TANJUNG – Untuk kesekian kalinya petugas gabungan kembali menertibkan pedagang kaki lima yang menggelar dagangannya ditrotoar sepanjang depan Puskesmas hingga depan pasar dan terminal Kelua, Jum’at (31/3).
Penertiban tersebut ybertujuan untuk mengembalikan fungsi dari trotoar itu sendiri, yakni untuk pejalan kali.
Menurut Camat Kelua, H Suwandi, trotoar fungsinya untuk pejalan kaki, karenanya pedagang diarahkan agar berjualan ditempat yang sudah disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Tabalong.
“Pemerintah sudah menyediakan tempat berjualan bagi pedagang atau PKL, yakni dipasar Kelua ataupun dipasar ramadhan yang ada didalam terminal Kelua,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (1/4).
Petugas gabungan ini sendiri terdiri dari Camat Kelua, Kapolsek, Danramil, jajaran UPT pasar dan petugas terminal Kelua Dishub Tabalong.
Dalam penertiban itu beber Suwandi, para pedagang atau PKL yang terjaring diberi teguran dan diminta untuk pindah ke tempat yang sudah disediakan oleh Pemkab Tabalong.
“Kami berikan pengertian kepada para pedagang untuk tidak menggunakan trotoar lagi sebagai tempat berjualan,” bebernya.
“Alhamdulillah, pedagang mendukung dan mau pindah, mereka meminta penertiban juga berlaku untuk semua pedagang yang menggelar dagangannya ditrotoar,” ucapnya.
Menurut Suwandi selain mengganggu pejalan kaki, pedagang yang menggelar dagangannya disepanjang trotoar juga merusak keindahan.
Terlebih ungkapnya posisi Kecamatan Kelua berada pada pilar pintu gerbang perbatasan Kalsel – Kalteng.
Suwandi menegaskan pihaknya akan bertindak tegas jika masih ada pedagang bandel yang kembali menyalahgunakan trotoar sebagai tempat berjualan.
” Kita akan berikan sanksi, jika ada pedagang yang masih berjualan di trotoar,” tegasnya.
Sanksi yang diberikan terangnya berupa diangkut gerobak atau lapak oleh tim terpadu penertiban kabupaten Tabalong.
Karenanya pihaknya berharap para pedagang ini dapat mematuhi himbauan pemerintah ini.
Dari penertiban ini didapati 20 pedagang di trotoar dan lapak yang ditertibkan.(don).