
BARABAI – Anggota DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Athaillah Hasbi mengatakan, perempuan setidaknya memiliki tiga peran penting dalam pembangunan.
Pendapat itu dikemukakannya saat Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kalsel Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Barabai, Minggu (2/4).
Atak –sapaan akrabnya– menerangkan, tiga peran penting perempuan yaitu sebagai kekuatan moral berdasarkan standar etika masyarakat di daerah, kontrol sosial berdasarkan nilai lokal, dan agen perubahan dalam segala aspek pembangunan di rumah tangga.
Menurutnya, perempuan terutama ibu-ibu, memiliki tanggung jawab dalam pembangunan untuk anak anak pada tingkat keluarga, serta menjaga Pancasila sebagai ideologi negara, menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan memperkokoh persatuan dan kesatuan.
Selain itu, melaksanakan konstitusi, demokrasi, dan tegaknya hukum, meningkatkan kecerdasan dan kesejahteraan masyarakat, melestarikan budaya, daya saing, solidaritas dan potensi diri dalam segala aspek kehidupan.
Sebelumnya, Atak menjelaskan tujuan Sosialisasi Perda 11/2018 antara lain agar masyarakat terutama para perempuan, tahu payung hukum pemberdayaan mereka dan perlindungan anak di daerah setempat, dan bertujuan mewujudkan perempuan yang berdaya menjadi mandiri, beriman, serta bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Salah satu perwakilan Kelurahan Barabai Utara Muhammad Ansyari mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kunjungan wakil rakyat dalam melaksanakan sosper tersebut.
Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah tokoh akademisi, serta aktivis lingkungan dan sosial dari berbagai kepemudaan di Bumi Murakata. ant