
BANJARMASIN – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Roy Rizali Anwar menyatakan, tunjangan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di provinsinya sedang dalam proses.
Penyataan itu disampaikannya saat mewakili/membacakan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2022 pada rapat paripurna DPRD provinsi setempat dipimpin Ketuanya H Supian HK di Banjarmasin, 29 Maret 2023.
“Kita lihat dulu kemampuan keuangan daerah. Tapi insya Allah tunjangan guru PPPK segera terealisasi,” ujar Roy menanggapi intrupsi anggota DPRD Kalsel H Haryanto.
Pada penghujung rapat paripurna DPRD Kalsel dengan agenda penyampaian LKPj 2022 tersebut, Haryanto yang mantan auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengajukan intrupsi terkait tunjangan guru PPPK di provinsinya yang lebih 1.000 orang belum menerima.
Selain itu, tunjangan guru PPPK tersebut cuma Rp 223.000/orang/bulan atau jauh lebih kecil dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang sama-sama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalsel.
Haryanto mengatakan, dalam APBD Kalsel 2023 alokasi tunjangan untuk PPPK total Rp 36 miliar, berarti tiap orang guru PPPK menerima tunjangan per bulan sekitar Rp 2.300.000 atau setara dengan ASN-PNS.
Pada kesempatan itu, Ketua Dewan Supian HK mengatakan, persoalan tunjangan guru PPPK sudah penanganan Komisi IV Bidang Kesra DPRD Kalsel yang juga membidangi pendidikan dan tenaga kerja.
Sebelumnya atau sekitar sepekan lalu puluhan guru PPPK mewakili rekannya yang berjumlah lebih seribu orang mengadukan nasib mereka ke “Rumah Banjar” (Gedung DPRD Kalsel) karena selain belum menerima tunjangan, juga nilai (besaran) kurang adil. ant