
AMUNTAI- Pj Bupati HSU Raden Suria Fadliansyah MPd meminta, kepada pegawai negeri sipil setelah menerima surat keputusan (SK), menjadi pegawai negeri sipil, agar dapat langsung merubah diri ketika bekerja di Pemerintahan Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).
Karena itu, ujarnya, ketika sudah diambil sumpah dan menerima surat keputusan pns langsung berbenah, mengubah diri, baik pola pikir, prilaku dengan menanamkan niat dan tekad yang kuat.
Serta berkomitmen untuk menjadi pns yang baik, profesional, amanah, jujur memiliki integritas dan penuh tanggung jawab dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi pns, ujarnya.
Menurut Pj Bupati HSU, momen pengambilan sumpah/janji dan penyerahan SK pengangkatan PNS merupakan kesempatan yang baik untuk lebih memperdalam penghayatan, terhadap profesi dan tugas sekaligus membangun kesadaran akan kewajiban dan hak sebagai ASN.
Ia menambahkan, bagi bapak/ibu yang telah menerima SK PNS berarti Sudah 100% telah di percaya penuh oleh negara untuk mengabdi dan bekerja sebagai PNS. untuk melayani masyarakat hingga pensiun.
Kepercayaan penuh sebagai PNS patut di syukuri dengan cara berbuat yang terbaik, berdedikasi dan berkinerja yang tinggi dalam menjalankan tugas dan amanat yang diberikan oleh negara, menjadi aparatur yang profesional, loyal, berdisiplin, setia dan taat kepada pancasila dan undang – undang dasar 1945 dan NKRI.
Ia berharap, dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab ASN agar selalu mengedepankan nilai – nilai kerja seperti kebersamaan, kerja keras, kerja cerdas dan ikhlas, terbuka dan sabar sehingga benar – benar dapat memberikan layanan kepada masyarakat secara prima dan maksimal.
Sementara, pengambilan sumpah janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) PNS bagi 94 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun 2021 di lingkungan Pemerintahan Kabupaten HSU. (suf/mb03)