Rabu, Juli 2, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Daerah Diminta Bentuk Posko Satgas Aduan THR

by matabanua
29 Maret 2023
in Ekonomi & Bisnis
0
D:\2023\Maret 2023\30 Maret 2023\7\7\Foto hal Ekonomi  (30 maret )\thr.jpg
(foto:mb/web)

 

JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta kepala daerah untuk membentuk posko komando satuan tugas atau psko satgas untuk melayani aduan seputar tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2023 di daerah masing-masing.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\7\7\hal 7 - 2 klm (KIRI).jpg

Trio Motor Kumpulkan Komunitas Pecinta Honda

1 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\7\7\master 7.jpg

Beras SPHP Mulai Digelontorkan

1 Juli 2025
Load More

Selain menerima aduan, posko satgas ketenagakerjaan ini juga melayani konsultasi serta penegakkan hukum terkait pembayaran THR di daerahnya. “Dan saya minta itu (posko satgas ketenagakerjaan) diintegrasikan melalui website poskothr.kemnaker.go.id,” ujar da dalam konferensi pers virtual.

Ia menjelskan pada tahun lalu posko bentukan Kemnaker dan daerah mencatat ada 1.739 perusahaan yg diadukan terkait THR keagamaan. ari aduan tersebut, ada 1.185 perusahaan telah tindak lanjut oleh pengawas ketenagakerjaan daerah.

“Dari tindak lanjut tersebut sudah ada perusahaan dikenakan sanksi administratif melalui pemberian rekomendasi kepada instansi yang menerbitkan perizinan di daerah,” kata Ida.

“Untuk tahun ini kita tentu belum tahu dan berharap karena kondisi ekonomi Indonesia semakin membaik, saya berharap tidak ada lagi cerita perusahaan tidak membayar THR,” imbuhnya.

Ida mewajibkan pengusaha untuk membayar THR Lebaran 2023 paling lambat H-7 Idulfitri 1444 H atau 15 April 2023 (asumsi 1 Syawal 1444 H jatuh pada 22 April 2023).

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Nomor M/2/HK.0400/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagaan Tahun 2023 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

“THR keagamaan wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan. THR harus dibayar penuh, tidak boleh dicicil,” ucapnya.

Ida mengungkapkan THR ini diberikan untukmembantu pekerja dalam memenuhi kebutuhan dalam menyambut hari raya. “Pemberian THR adalah kewajiban yang harus dilaksanakan pengusaha kepada pekerja,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatkan THR PNS tahun akan mulai cair mulai H-10 lebaran atau 4 April.

Ia mengatakan tahun ini akan ada THR spesial bagi guru dan dosen. Ini akan beda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Sri Mulyani mngatakan pada pembayaran THR tahun ini, guru dan dosen yang tidak akan mendapatkan tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan, akan mendapatkan 50 persen tunjangan profesi guru dan dosen.

“Yang beda, tahun ini kita tambahkan pada pembayaran THR ke guru dan dosen yng tak mendapat tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan adalah mereka akan diberikan 50 persen tunjangan profesi guru dan dosen sebesar 50 persen,” katanya dalam konferensi pers yang digelar Rabu (29/3).

Ia menambahkan perbedaan tak hanya diberikan kepada THR. Komponen yang sama juga akan ia berikan kepada gaji ke-13 guru dan dosen.

Ia menambahkan THR akan diberian sebesar gaji pokok ditambah tunjangan melekat pada gaji. “Tunjangan meliputi, tunjangan keluarga, tujangan pangan, serta tunjangan struktural fungsional atau tunjangan lain,” katanya. cnn/mb06

 

Tags: Ida FauziyahMenakerMenteri KeuanganSri MulyaniTHRTHR PNS
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA