
KOTABARU -Sosialisasi rancangan peraturan daerah inisiatif Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kotabaru dari fraksi partai Golkar Kotabaru Arbani,S.pdI,M.AP. bertempat di Desa Mandala dan Desa Tarjun kecamatan Kelumpang hilir kabupaten Kotabaru.
Dan melibatkan sebagai narasumber Kepala kantor urusan Agama Jamaludin S.Ag didampingi Polsek,Danramil, kecamatan Kelumpang hilir kabupaten Kotabaru.
Anggota DPRD Koabaru Arbani menyampaikan, agar semua pihak khususnya aparatur desa, BPD, karang taruna, PKK, tokoh agama dan serta masyarakat mengetahui rancangan peraturan daerah yang diinisiasi oleh DPRD Kotabaru menjadi Perda Inisiatif.
Saran masukkan kepada masyarakat dan elemen dibawah sangat lah penting untuk pengayaan Raperda ini sebelum menjadi Perda untuk diundangkan, katanya.
Dan bahwa raperda menumbuhkembangkan kehidupan beragama ini, juga adalah bentuk aturan toleransi beragama, saling menjaga dan ikut serta mendukung program pemerintah, menjaga keutuhan berbangsa dan bernegara.
Yang merupakan tanggungjawab bersama, untuk kepentingan masyarakat menjalankan nilai-nilai keagamaan pada masing-masing pemeluknya, pungkasnya.(ebet/mb03)