Rabu, Juli 2, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Lapas Narkotika Tambah Hari Kunjungan Selama Ramadhan

by matabanua
28 Maret 2023
in Indonesiana, Martapura
0

MARTAPURA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan di Kabupaten Banjar jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan menambah hari kunjungan selama Ramadhan dari sebelumnya tiga hari menjadi empat hari dalam sepekan.

“Sebelumnya kunjungan Senin, Rabu dan Kamis ditambah hari Sabtu,” kata Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo di Martapura, Minggu.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\5\hal 5\Anggota Komisi IV Bidang Kesra DPRD Kalsel Habib Umar Hasan - Copy.jpg

Angka ATS di Kabupaten Banjar Tertinggi di Kalsel

1 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\2\2\New Folder\Walikota Apresiasi Kinerja Polresta Banjarmasin.jpg

Walikota Apresiasi Kinerja Polresta Banjarmasin

1 Juli 2025
Load More

Selain bisa memilih empat hari kunjungan yang dibuka, masyarakat juga bisa dua kali dalam seminggu mengunjungi sanak keluarganya yang menjadi warga binaan Pemasyarakatan.

“Yang penting harus keluarga inti yaitu anak, istri, saudara kandung, kakek, nenek dan paman serta sudah vaksin kedua alias dosis lengkap,” jelas Wahyu.

Kebijakan menambah waktu kunjungan di bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah kali ini diharapkan dapat mengeratkan hubungan emosional antara warga binaan dengan keluarga di tengah menjalani ibadah puasa.

Kemudian, memicu pula semangat warga binaan untuk mengikuti program pembinaan di Lapas khususnya selama Ramadhan yang banyak diisi kegiatan keagamaan seperti Shalat Tarawih berjamaah dan tadarus Al Quran.

Lapas Narkotika Karang Intan perhari ini tanggal 26 Maret 2023 dihuni sebanyak 1.687 narapidana yang semuanya terjerat perkara Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Selain mendapatkan program pembinaan kemandirian untuk beragam jenis keterampilan dan bidang usaha, warga binaan juga mengikuti program rehabilitasi untuk penyembuhan bagi mereka yang menjadi pecandu narkotika. an/ani

 

 

Tags: Hak Asasi ManusiaLapas Narkotikaramadhan
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA