Senin, Juli 14, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Dinsos Coret 3.000 Nama KK Penerima Bansos

by matabanua
28 Maret 2023
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2023\Maret 2023\29 Maret 2023\5\hal 5\Dolly Syahbana.jpg
DOLLY SYAHBANA(Fotro:mb/ist)

 

BANJARMASIN – Dinas Sosial Kota Banjarmasin akan mencoret sebanyak 3.000 nama Kepala Keluarga (KK), yang masuk dalam data penerima bantuan sosial kota ini.

Artikel Lainnya

Walikota Membuka Festival Manopeng Banyiur

Walikota Membuka Festival Manopeng Banyiur

13 Juli 2025
Polda Kalsel Gandeng Komusitas Jalanan

Polda Kalsel Gandeng Komusitas Jalanan

13 Juli 2025
Load More

Pengurangan nama dan data tersebut karena tidak terverifikasi dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Menurut Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banjarmasin Dolly Syahbana, terdata ada sekitar 8.000 lebih Kepala Keluarga (KK) masuk dalam kategori miskin ekstrim di Kota Banjarmasin pada tahun 2022 lalu.

Namun, setelah data tersebut disandingkan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), ternyata yang diverifikasi hanya sekitar 5.000 KK saja. “Ada kesalahan pada Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari data kemiskinan ekstrim tersebut,” katanya.

Menurut Dolly, sekitar 3.000 KK itu missing di antaranya ada NIK-nya double, bahkan ada yang tidak memiliki NIK.

Dia juga menjelaskan, dalam pendataan pihaknya tidak cukup berpaku pada data KK saja. Melainkan NIK juga yang termasuk sebagai indikator penilaian seperti kriteria miskin yang dimaksudkan pemerintah. “Maka dari itu, jika ada kesalahan di bagian NIK akan sulit di verifikasi,” tuturnya.

Adapun 5.000 data kemiskinan ektrim itu akan dibuatkan Surat Keputusan (SK) sebagai sasaran penanggulangan kemiskinan ektrim di Kota Banjarmasin.

“Untuk mempertegas ini, akan ada perda penanggulangan kemiskinan dimana akan ada sanksi tegas bagi warga yang mengaku miskin demi mendapatkan bantuan sosial,” jelasnya.

Pihaknya pun siap menggandeng Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin seperti Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappeda) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk membantu penanganan kemiskinan.

“Ditargetkan tahun 2024 harus nol. Makanya kita libatkan stakeholder terkait dalam penanggulangan,” demikian Dolly. via

 

 

Tags: Dinas SosialDolly Syahbana
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA