
RANTAU – Bermotif cemburu cinta segitiga, Heriadi (33) alias Alya, waria di Tapin dihabisi dan kemudian jasadnya di buang ke semak-semak.
Hal itu diungkapkan Kapolres Tapin AKBP Ernesto Saiser saat memimpin konferensi pers dengan awak media, di Aula Sewakottama, Senin (27/3).
Ia mengungkapkan, kasus ini berawal dari adanya penemuan mayat oleh warga pada Selasa (21/3), di Desa Antasari, Kecamatan Tapin Utara, dengan kondisi sudah membusuk.
“Dari hasil autopsi, diketahui korban diperkirakan sudah meninggal selama lima hari, yang diakibatkan pukulan benda tumpul di bagian kepala. Kemudian dari sana lah Satreskrim Polres Tapin melakukan penyidikan dan penyelidikan, hingga berhasil mengamankan dua tersangka berinisal A (17) dan PI (21),” ungkapnya kepada awak media.
Menurut keterangan saksi-saksi, sebelum di bunuh, korban diketahui sempat cekcok dengan A di halaman SDN 1 Antasari Hilir. Korban mengetahui A berselingkuh dengan sesama waria lainnya, sedang Alya dan A sudah berpacaran selama dua minggu.
Ketika korban memarahi pelaku, saat itulah A menghubungi temannya PI yang kemudian datang dan melakukan pengeroyokan terhadap Alya.
Usai mengeroyok sambil memegangi tangan korban, keduanya kemudian menyeret Alya ke belakang SDN Antasari Hilir. Saat itu pelaku A mengambil balok bambu yang kemudian dihantamkan ke punggung sebanyak dua kali dan kepala sebanyak dua kali hingga membuat korban tidak sadarkan diri.
Saat tak sadarkan diri, kedua pelaku kemudian membawa korban ke belakang rumah warga dan menutupi tubuhnya dengan daun kering.
Pelaku kemudian mengambil handphone korban yang sebelumnya tercecer di tempat kejadian, kemudian setelah dua hari, pelaku kembali membuang handphone di dekat tubuh korban.
Konferensi pers turut dihadiri Wakapolres Kompol Faisal A Nasution, Kasat Reskrim AKP Haris Wicaksono, Kasi Humas AKP Agung Setiawan, serta PJU Polres Tapin. her