Kamis, Juli 3, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pemko Harus Beri Contoh Sediakan Pojok Baca

by matabanua
27 Maret 2023
in Banjarmasin, Kotaku
0

BANJARMASIN – Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarmasin H Muhammad Faisal Hariyadi menyatakan, pemerintah kota harus memberi contoh menyediakan pokok baca di lingkungan kerja.

Menurutnya, adanya pojok baca di lingkungan kerja pemerintah kota ini sebagai contoh untuk meningkatkan budaya literasi di tengah masyarakat.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\3 Juli 2025\5\hal 5\LPG 3 kilogram yang selalu diburu masyarakat.jpg

Tembus Rp 45 Ribu, Pemko Siapkan Regulasi Penjualan LPG 3 Kg

2 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\3 Juli 2025\5\hal 5\Machli Riyadi memberikan pengarahan dalam kegiatan Peningkatan.jpg

Angka Stunting di Banjarmasin Ditarget Harus Turun

2 Juli 2025
Load More

Sebagaimana dibuatnya peraturan daerah tentang peningkatan budaya literasi Kota Banjarmasin, maka pemko harus lebih dulu memberi contoh nyata terkait itu.

“Sehingga masyarakat bisa lebih mudah meningkatkan literasi, di sekitar lingkungan tempat tinggal mereka termasuk di kampung-kampung,” ujar Faisal di Banjarmasin, Senin (27/3).

Menurutnya, pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang peningkatan budaya literasi ini terus dilakukan antara legislatif dan eksekutif, termasuk juga meminta masukan dari semua lapisan masyarakat.

Salah satu poin yang sudah di bahas, kata Faisal, menekankan pemerintah kota agar setiap instansi di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sampai tingkat kecamatan dan kelurahan bisa menyediakan pojok baca.

“Jadi hadirnya Raperda ini dapat menjadi acuan nantinya bagi Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Banjarmasin untuk melaksanakan program kerja yang lebih baik lagi ke depan,” ucapnya.

Dinyatakan Faisal, Raperda ini membahas sebanyak 41 pasal ditarget bisa secepatnya selesai menjadi Perda.

Salah satu usulan DPRD Kota Banjarmasin dalam penerapan Perda ini, yakni, terkait dengan penggunaan dana CSR turut membantu pemerintah dalam pengembangan budaya literasi.

“Bagi perusahaan yang menyalurkan dana CSR untuk membantu peningkatan budaya literasi ini diberi penghargaan apakah dengan bentuk pengurangan pajak/retribusi daerah atau lainnya,” pungkas Faisal. ant

 

Tags: H Muhammad Faisal HariyadiKetua Komisi I DPRD Kota Banjarmasinpojok bacaSKPD
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA