Selasa, Mei 13, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Tak Gentar Dilaporkan MAKI ke Bareskrim

Mahfud Siap Buka-bukaan Soal Rp 349 Triliun

by matabanua
26 Maret 2023
in Headlines
0
MENKO Polhukam Mahfud MD. (foto:mb/cnni)

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berharap, DPR tidak kembali mengundur rapat terkait Rp 349 triliun yang direncanakan mengundang dirinya.

Rapat tersebut kembali diundur, setelah sebelumnya direncanakan digelar pada Jumat (24/3). Rapat dijadwalkan digelar pada 29 Maret mendatang.

Artikel Lainnya

Dipicu Razia Handphone, Lapas Musi Rawas Rusuh

Dipicu Razia Handphone, Lapas Musi Rawas Rusuh

8 Mei 2025
Jokowi Bantah Isu Cawe-Cawe Pembatalan Mutasi Anak Try Sutrisno

Jokowi Bantah Isu Cawe-Cawe Pembatalan Mutasi Anak Try Sutrisno

8 Mei 2025
Load More

Mahfud, seperti dikutip cnnindonesia.com mengaku siap hadir. Ia juga menyatakan siap buka-bukaan terkait temuan transaksi janggal Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan itu. Bahkan, dia juga menantang Anggota DPR Komisi III DPR RI F-Demokrat Benny Kabur Harman untuk hadir.

Hal sama juga dia sampaikan kepada Anggota DPR lainnya, yakni Arteria Dahlan dari Fraksi PDIP, dan Arsul Sani dari Fraksi PPP. Ketiganya diminta Mahfud untuk hadir dan tak mencari-cari alasan untuk absen di rapat tersebut.

“Bismillah. Mudah-mudahan Komisi III tidak maju mundur lagi mengundang saya, Menko Polhukam/Ketua KNK-pp-TPPU. Saya sudah siap hadir. Saya tantang Benny K Harman juga hadir dan tidak beralasan ada tugas lain. Begitu juga Arteria dan Arsul Sani. Jgn cari alasan absen,” kata Mahfud dalam cuitannya di akun Twitter resminya, @mohmahfud.

Mahfud memang berulang kali menyinggung soal transaksi janggal Rp 349 triliun di lingkungan Kemenkeu. Dia juga mengaku, siap buka-bukaan dengan DPR soal transaksi mencurigakan yang ia sebutkan itu.

Meski begitu, Mahfud menyebut transaksi gemuk itu bukan korupsi. Tapi lebih mengarah pada tindak pidana pencucian uang.

“Ini bukan laporan korupsi, tapi laporan tentang dugaan TPPU yang menyangkut pergerakan transaksi mencurigakan. Saya waktu itu sebut Rp 300 triliun, sesudah diteliti lagi transaksi mencurigakan itu, ya lebih dari itu Rp349 triliun mencurigakan,” kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (20/3) lalu.

Rapat dengan DPR tersebut telah batal dua kali. Mulanya, rapat tersebut dijadwalkan akan digelar pada Senin (20/3), kemudian diundur menjadi Jumat (24/3). Saat itu Mahfud disebut tengah terbang ke Papua untuk kunjungan kerja.

Tapi, rapat tersebut kembali batal. Kini rapat kembali diundur dan dijadwalkan digelar pada Rabu, 29 Maret mendatang.

Menko Polhukam Mahfud MD juga menyatakan tak gentar atas rencana Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) yang hendak melaporkan PPATK dan dirinya, buntut heboh transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Ya tidak apa-apa, bagus,” kata Mahfud di bilangan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (25/3) kepada cnnindonesia.com.

Mahfud tak berbicara banyak soal rencana pelaporan tersebut. Ia kemudian mengatakan dirinya akan memenuhi undangan DPR untuk menguji logika dan kesetaraan terkait kasus ini.

Diketahui, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) berencana melaporkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Menko Polhukam Mahfud MD ke Bareskrim Polri.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menjelaskan pelaporan tersebut untuk menguji pernyataan anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan, yang menilai PPATK melakukan tindak pidana karena telah membocorkan soal transaksi mencurigakan.

“Menindaklanjuti statement DPR yang mengatakan ada pidana dari proses yang disampaikan PPATK dalam rapat Komisi III kemarin, maka MAKI minggu depan akan membuat aduan atau laporan kepada kepolisian,” ujarnya dalam keterangan video yang dibagikan, Sabtu (25/3), yang dikutip cnnindonesia.com.

“Mudah-mudahan Selasa depan saya sudah bisa ke Bareskrim melaporkan dugaan membuka rahasia dengan terlapor PPATK dan juga rencana terlapor pak Mahfud MD,” sambungnya.

Boyamin mengklaim pelaporan juga akan dilakukan sebagai bentuk tindakan pembelaan terhadap PPATK. Pasalnya dengan laporan tersebut akan menentukan siapa yang benar dan salah.

“Jadi ini urgensinya itulah untuk menguji dan membela PPATK dalam teori saya istilahnya logika terbalik. Karena menurut saya PPATK tidak melakukan membuka rahasia dan melanggar undang-undang sebagaimana ketentuan di Pasal 11 PPATK. Tapi karena DPR ngomong begitu saya uji. Apakah ini omongan DPR yang bener atau justru yang ngaco,” terang dia.

Sebelumnya, politisi dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan menilai laporan PPATK itu tidak boleh diumumkan ke publik. Ia mengklaim dalam UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang ada ancaman pidana 4 tahun bagi yang membocorkan.

“Saya bacakan pasal 11, Pak, pejabat atau pegawai PPATK, penyidik atau penuntut umum, hakim, dan setiap orang, setiap orang itu termasuk juga menteri termasuk juga Menko, Pak, ya, yang memperoleh dokumen atau keterangan dalam rangka pelaksanaan tugasnya menurut UU ini, wajib merahasiakan dokumen atau keterangan tersebut,” beber Arteria.

“Sanksinya, Pak, sanksinya setiap orang itu, dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 tahun. Ini undang-undangnya sama, Pak. Ini serius,” imbuh Arteria. web

 

Tags: Dilaporkan MAKIMahfudMenko Polhukamtransaksi janggal Kementerian Keuangan
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA