
KOTABARU – Jajaran Polsek Kelumpang Hilir Kotabaru gencar melakukan operasi kepolisian dengan merazia sejumlah warung kopi malam, dan berhasil mengamankan 13 botol minuman keras (miras).
“Sebelum terjadinya gangguan kamtibmas, kami melakukan antisipasi dengan cara patroli agar tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan,” kata Kapolsek Kelumpang Hilir Marjoko, Sabtu (25/3).
Ia mengungkapkan, patroli ini dilakukan untuk menjaga ketenangan beribadah selama Bulan Suci Ramadhan.
Ia menjelaskan, saat patroli Jumat malam (24/3) di Kecamatan Kelumpang Hilir, petugas menemukan 13 botol miras yang disimpan pemiliknya di area tempat sampah warung.
Di antara merk miras yang disita, yakni enam botol anggur merah, satu botol McDonald anggur merah, dan enam botol merk Guinness Foreign.
Selain 13 botol minuman keras yang disita, petugas juga mengamankan dua penjaga warung kopi malam berinisial RI (44) dan FA (53).
“Hal yang diperiksa saat patroli, yaitu identitas pemilik warung dan warga yang sedang berkunjung,” katanya
Iptu Marjoko mengimbau kepada setiap pemilik warung supaya tidak berjualan hingga dini hari.
“Terkait adanya temuan 13 botol miras, itu sudah kami sita. Sedangkan dua orang penjualnya kami amankan untuk dimintai keterangan di kantor,” pungkasnya. ant