
BANJARMASIN – Lahan pertanian dari tahun ke tahun semakin tergerus. Hal itu disebabkan bertambahnya jumlah penduduk, sehingga mengakibatkan tergusurnya lahan pertanian menjadi kawasan perumahan.
Anggota Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, Noorlatifah menilai lahan pertanian di Kota Banjarmasin saat ini telah mengalami krisis, karena menyusutnya lahan pertanian.
Berdasarkan data, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3 Kota Banjarmasin), di tahun 2019 lahan pertanian dimiliki pemko hanya sebesar 661 hektare dari luasan pertanian yang ada 2069 hektare.
“Itu 2019, kemungkinan sekarang bisa jadi berkurang karena tergerus penjualan oleh pemilik lahan, pembangunan perumahan dan sebagainya,” kata Noorlatifah, belum lama tadi.
Politisi wanita asal fraksi Golkar ini pun menyoroti Peraturan Daerah (Perda) No 12 tahun 2015 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dimana menurutnya perda tersebut belum tegas dalam melindungi atau menjaga lahan pertanian dari ancaman pembangunan kota.
“Di sisi lain pemerintah juga harus mempertahankan lahan pertanian, sehingga untuk saat ini yang harus dilakukan adalah mempertahankan dulu lahan yang ada,” ungkapnya.
Politisi muda yang akrab dipanggil Lala menghendaki agar Dinas Pertanian mempertahankan sisa luasan lahan yang saat ini masih ada agar tak terus berkurang oleh pembangunan.
“Minimal mempertahankan luasan lahan yang ada dulu. Walaupun lahan pertanian bukan milik pemerintah, yang dimiliki pihak swasta atau warga agar pemko bisa berkoordinasi supaya bisa dilakukan kerja sama atau di beli,” kata Lala.
Tak hanya itu, pihaknya juga siap menganggarkan untuk membeli dan menambah lagi lahan pertanian.
“Maka dari sisi anggaran pun ditambah. Tapi, kami juga meminta dulu perencanaan yang jelas dan matang nantinya rencana itu berjalan seperti apa,” tambahnya.
Sementara, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Banjarmasin Makhmud mengakui, bahwa saat ini luasan persawahan yang bertahan di Kota Banjarmasin hanya tinggal 2069 hektare saja.
Sebanyak 1.400 hektare ada di Kecamatan Banjarmasin Selatan, Banjarmasin Utara 280 hektare, Banjarmasin Timur 345 hektare, dan Banjarmasin Barat 25 hektare.
Dari luasan lahan itu, pemko memiliki luas 661 hektare, dengan sisanya dimiliki pribadi maupun swasta.
“Kita akui kalau memang lahan pertanian kita terus mengalami pengurangan karena berubah fungsi menjadi perumahan,” ucap Makhmud.
Jumlah itu pun tidak semuanya hanya sebagian saja yang tingkat kesuburannya tetap bertahan karena limbah rumah tangga yang merusak tingkat kesuburan tanah.
“Rata-rata di dekat sawah itu pasti ada rumah, itulah yang membuat kesuburan sawah di tempat kita ini terus mengalami penurunan,” katanya.
Makanya, untuk menjaga luasan dan kualitas kesuburan, pihaknya tahun ini melakukan program demplot lahan pertanian secara berkelanjutan ke masyarakat.
Sistem ini untuk mengajak kembali petani Demplot merupakan metode Penyuluhan Pertanian yang ditujukan kepada petani agar bisa melihat dan membuktikan bahwa bertani adalah profesi yang menguntungkan dan bukan profesi rendah seperti anggapan merek.
Di tahun 2022 pihaknya sudah membebaskan lahan sekitar enam hektar yang terbagi di dua lokasi untuk dijadikan lahan demplot pertanian.
Pertama 4,6 hektare di Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Banjarmasin Timur dan 1,3 hektar di Kelurahan Tanjung Pagar, Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Makhmud berharap, program demplot tersebut bisa membuat warga Banjarmasin, khususnya para petani bisa termotivasi untuk tetap menjaga lahannya yang ada, supaya jangan sampai terjual ke pengembang perumahan.
“Cara inilah diharapkan juga untuk memotivasi kaum milenial agar tertarik mengembangkan pertanian,” harapnya. via