Selasa, Juni 17, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Lapas Karang Intan Tambah Hari Kunjungan

by matabanua
26 Maret 2023
in Indonesiana, Martapura
0
D:\2023\Maret 2023\27 Maret 2023\2\2\New Folder\Lapas Karang Intan Tambah Hari Kunjungan.jpg
Seorang WBP Lapas Karang Intan saat mendapat kunjungan dari keluarganya.(foto:mb/ant)

MARTAPURA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan di Kabupaten Banjar menambah hari kunjungan selama Ramadhan, dari sebelumnya tiga hari menjadi empat hari dalam sepekan.

“Sebelumnya kunjungan Senin, Rabu, dan Kamis ditambah hari Sabtu,” kata Kepala Lapas Narkotika Karang Intan Wahyu Susetyo, Minggu (26/3).

Artikel Lainnya

Pemkab Banjar Komitmen Dalam Memperkuat Tata Kelola Pemerintahan

Pemkab Banjar Komitmen Dalam Memperkuat Tata Kelola Pemerintahan

17 Juni 2025
D:\2025\Juni 2025\18 Juni 2025\2\2\New Folder\Wapres Tindaklanjuti Usulan Pemkab Tabalong.jpg

Wapres Tindaklanjuti Usulan Pemkab Tabalong

17 Juni 2025
Load More

Ia mengungkapkan, selain bisa memilih empat hari kunjungan yang dibuka, masyarakat juga bisa dua kali dalam seminggu mengunjungi sanak keluarganya yang menjadi warga binaan pemasyarakatan.

“Yang penting harus keluarga inti, yaitu anak, istri, saudara kandung, kakek, nenek dan paman, serta sudah vaksin kedua alias dosis lengkap,” jelasnya.

Kebijakan menambah waktu kunjungan di Bulan Suci Ramadhan 1444 H kali ini, diharapkan dapat mengeratkan hubungan emosional antara warga binaan dengan keluarga di tengah menjalani ibadah puasa.

Selain itu juga dapat memicu semangat warga binaan mengikuti program pembinaan di lapas khususnya selama Ramadhan, yang banyak diisi kegiatan keagamaan seperti Shalat Tarawih berjamaah dan tadarus Alquran.

Lapas Narkotika Karang Intan per Minggu (26/3), dihuni sebanyak 1.687 narapidana yang semuanya terjerat perkara Undang Undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Selain mendapatkan program pembinaan kemandirian untuk beragam jenis keterampilan dan bidang usaha, warga binaan juga mengikuti program rehabilitasi untuk penyembuhan bagi mereka yang menjadi pecandu narkotika. ant

 

Tags: Bulan Suci Ramadhan 1444Kepala Lapas Narkotika Karang IntanLapas Karang IntanWahyu Susetyo
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA