
MARTAPURA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan di Kabupaten Banjar menambah hari kunjungan selama Ramadhan, dari sebelumnya tiga hari menjadi empat hari dalam sepekan.
“Sebelumnya kunjungan Senin, Rabu, dan Kamis ditambah hari Sabtu,” kata Kepala Lapas Narkotika Karang Intan Wahyu Susetyo, Minggu (26/3).
Ia mengungkapkan, selain bisa memilih empat hari kunjungan yang dibuka, masyarakat juga bisa dua kali dalam seminggu mengunjungi sanak keluarganya yang menjadi warga binaan pemasyarakatan.
“Yang penting harus keluarga inti, yaitu anak, istri, saudara kandung, kakek, nenek dan paman, serta sudah vaksin kedua alias dosis lengkap,” jelasnya.
Kebijakan menambah waktu kunjungan di Bulan Suci Ramadhan 1444 H kali ini, diharapkan dapat mengeratkan hubungan emosional antara warga binaan dengan keluarga di tengah menjalani ibadah puasa.
Selain itu juga dapat memicu semangat warga binaan mengikuti program pembinaan di lapas khususnya selama Ramadhan, yang banyak diisi kegiatan keagamaan seperti Shalat Tarawih berjamaah dan tadarus Alquran.
Lapas Narkotika Karang Intan per Minggu (26/3), dihuni sebanyak 1.687 narapidana yang semuanya terjerat perkara Undang Undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Selain mendapatkan program pembinaan kemandirian untuk beragam jenis keterampilan dan bidang usaha, warga binaan juga mengikuti program rehabilitasi untuk penyembuhan bagi mereka yang menjadi pecandu narkotika. ant