Rabu, Juli 2, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Jokowi Minta Pejabat Tiadakan Buka Puasa Bersama

Din Syamsuddin Sebut Tidak Adil

by matabanua
23 Maret 2023
in Headlines
0
Din Syamsuddin (foto:mb/cnni)

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar momen buka puasa bersama selama Ramadan 1444 H agar ditiadakan untuk kalangan pejabat hingga pegawai pemerintah.

Arahan ini tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama.

Artikel Lainnya

Prabowo: Polri Ujung Tombak Jaga Kekayaan Bangsa

Prabowo: Polri Ujung Tombak Jaga Kekayaan Bangsa

1 Juli 2025
Gubernur Muhidin Berikan Penghargaan kepada Kapolda Kalsel

Gubernur Muhidin Berikan Penghargaan kepada Kapolda Kalsel

1 Juli 2025
Load More

Surat tersebut diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada Selasa (21/3).

“Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian,” bunyi kutipan surat tersebut yang didapat CNNIndonesia.com pada Rabu (22/3).

“Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadan 1444 H agar ditiadakan.”

Surat arahan itu ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan kepala badan/lembaga pemerintah lainnya.

Pramono sendiri membenarkan surat edaran tersebut. “Iya betul,” kata Pramono kepada wartawan seperti dikutip detikcom, Rabu (22/3).

Meski begitu, ia tak menjelaskan lebih rinci terkait arahan tersebut.

Kebijakan Presiden Jokowi melarang para pegawai dan pejabat pemerintah menggelar buka puasa bersama sepanjang bulan Ramadan 1444 H itu, mendapat kritikan keras dari mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin.

“Larangan Presiden Joko Widodo bagi pejabat instansi pemerintah untuk adakan buka puasa bersama seperti dalam edaran Menseskab Pramono Anung dinilai tidak arif dan tidak adil,” sebut Din dalam keterangannya, Kamis (23/3), seperti dikutip cnnindonesia.com.

Menurut Din, larangan itu justru terkesan tidak memahami makna dan hikmah dari prosesi buka puasa bersama di Bulan Ramadan. Baginya, buka puasa bersama menjadi ajang meningkatkan silaturahmi dan positif bagi peningkatan kerja dan kinerja Aparatur Sipil Negara.

Din juga menilai alasan dilarang gelar buka puasa karena masih ada bahaya Covid-19 justru mengada-ada. Ia lantas mempertanyakan Presiden Joko Widoo (Jokowi) justru kerap menggelar pelbagai keramaian belakangan ini.

“Bukankah presiden melanggar ucapannya sendiri dengan mengadakan acara pernikahan putranya yang mewah dan mengundang kerumunan? Begitu juga bukankah Presiden terakhir ini sering berada di tengah kerumunan?” tanya dia.

Din lantas mengimbau bagi umat Islam yang memiliki kemampuan untuk menggelar buka puasa bersama. Ia turut mengutip hadist Nabi Muhammad SAW yang mengatakan; “Seseorang yang memberi makan orang berpuasa akan mendapat pahala setimpal pahala orang yang berpuasa itu”.

“Bahwa jika nanti para pejabat/tokoh pemerintahan tidak mengadakan buka puasa bersama dapat kita catat bahwa rezim ini meniadakan tradisi Ramadan yang baik, yang sudah berjalan baik sejak dulu,” kata dia.

Senada, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis berpendapat tak tepat bila buka puasa bersama instansi pemerintah dilarang.

“Pelarangan acara buka puasa bersama meskipun hanya untuk instansi kurang tepat dan tak sesuai dengan tradisi keagamaan kita,” kata Cholil dikutip dari akun Twitternya @cholilnafis. web

 

Tags: buka puasa bersamaPejabat Tiadakan Buka Puasa Bersama
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA