
JAKARTA – Bank Indonesia (BI) dan perbankan membatasi penukaran uang tunai sebesar Rp3,8 juta per orang menjelang hari raya Idul Fitri atau Lebaran 2023.
Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim menyampaikan, pembatasan penukaran uang baru dilakukan dalam rangka terciptanya pemerataan dan perluasan layanan penukaran uang tunai dengan adil.
“Berangkat dari pemerataan dan juga perluasan layanan, kami masih tetap paketnya satu orang Rp 3,8 juta, di mana setiap pecahan Rp 1 ribu sampai Rp 20 ribu masing-masing satu pack,” kata Marlison usai Kick Off Serambi 2023, di Kantor Bank Indonesia, Senin (20/3/2023).
Untuk nominal pecahan yang nanti diperoleh saat penukaran dalam paket tersedia nominal Rp 1.000, Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000, dan Rp 20.000. Untuk penukaran, masyarakat bisa langsung datang ke perbankan di daerahnya masing-masing, atau datang langsung ke kantor cabang BanIndonesia, atau melalui aplikasi Pintar.
“Untuk BI sendiri, seperti tahun lalu kita menggunakan aplikasi Pintar. Untuk masyarakat yang ingin mengetahui di mana lokasi penukaran, kapan waktunya itu bisa melalui aplikasi Pintar dengan mendaftar sekaligus membawa bukti layanan penukaran pada waktu yang diinginkan,” ujarnya.
Di samping itu, Bank Indonesia tak memungkiri bahwa masih banyak masyarakat yang belum bisa memanfaatkan aplikasi Pintar. Oleh karena itu, pihaknya masih melakukan pelayanan secara langsung, agar masyarakat tersebut bisa menukarkan uang tunai untuk lebaran.
“(Pakai Aplikasi Pintar) dimana titik layanan, jam berapa pada saat apa sehingga mereka pasti akan datang ke sana. Saya dapat nomor giliran berapa jam berapa sehingga bisa mengatur dirinya. Tapi pengalaman 2 tahun terakhir ini ya kita tidak bisa pungkiri masyarakat yang tidak tahu dan ingin menukar tetap kita layani. Intinya pada saat Ramadhan Idul Fitri masyarakat secara luas kita bis penuhi,” ujarnya.
Marlison pun menghimbau agar masyarakat lebih baik menukarkan uang tunai melalui sumber resmi seperti Bank Indonesia atau perbankan. Jangan menukarkan uang tunai kepada oknum-oknum yang menawarkan di pinggir jalan, sebab dikhawatirkan ada uang palsu yang diedarkan.
“Kita menghimbau masyarakat yang penting ya dulu agar melakukan penukaran di BI atau layanan perbankan-perbankan lain. Karena dua pertimbangan, sudah pasti dan pasti jumlahnya. Kami bekerja sama dengan pihak Pemda karena tidak semua mereka menempati tempat-tempat yang sebenarnya ga boleh harusnya. Kami menghimbau Pemda untuk menertibkan lah kegiatan uang-uang tadi,” kata dia. lp6/mb06