Minggu, Juli 13, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Cegah Korupsi, Kejati Gelar Edukasi di Sekolah

by matabanua
20 Maret 2023
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2023\Maret 2023\21 Maret 2023\5\hal 5\Plt Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalsel Roy Arland saat menjadi naarasumbe.jpg
PLT Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalsel Roy Arland saat menjadi naarasumber jaksa masuk sekolah di SMAN 1 Banjarmasin, Senin (20/3).(Foto:mb/ant)

BANJARMASIN – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) mengedukasi pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan sekolah melalui program “Jaksa Masuk Sekolah (JMS)” di SMAN 1 Banjarmasin.

“Kami sampaikan potensi penyimpangan di lingkungan sekolah yang berujung pada tindak pidana korupsi agar benar-benar dipahami,” kata Pelaksana tugas Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalsel Roy Arland di Banjarmasin, Senin.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\11 Juli 2025\5\hal 5\HM. Yamin.jpg

Walikota Soroti Kinerja Perumda Pasar Baiman

10 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\11 Juli 2025\5\hal 5\Wali kota Yamin menyampaikan KUA dan PPAS tahun 2025.jpg

Yamin Fokuskan Empat Kebijakan Pembangunan Tahun 2026

10 Juli 2025
Load More

Jaksa memberikan pemahaman mengenai peraturan perundang-undangan yang bertujuan untuk upaya pencegahan praktik korupsi di hadapan kepala sekolah, guru dan tenaga pendidik serta pengelola keuangan sekolah yang hadir bersama para siswa.

Arland mencontohkan pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang harus tepat guna dan tepat pelaporan, yaitu menerapkan prinsip manajemen berbasis sekolah.

Adapun dana BOS dapat dipergunakan untuk keperluan sekolah, seperti pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah hingga membeli alat multimedia untuk menunjang kegiatan belajar mengajar.

“Karena kewenangan sekolah untuk melakukan perencanaan, pengelolaan, dan pengawasan program maka penggunaan dana BOS harus benar-benar teliti agar tidak menyalahi aturan yang bisa berujung pada perbuatan korupsi,” tutur Arland.

Khusus kepada siswa, jaksa yang menjadi narasumber memberikan pengenalan dan pembinaan hukum sehingga diharapkan siswa mampu menjadi generasi penerus bangsa yang selalu berjalan pada koridor peraturan hukum yang berlaku.

“Taat aturan hukum sejak dini menjadi harapan kita sehingga kelak mereka dewasa menjadi terbiasa tertib aturan dan tangguh dalam menantang masa depan yang lebih baik,” ujar Arland. ant

 

 

Tags: BOSedukasiPLT Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati KalselRoy ArlandSMAN 1 Banjarmasin
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA