
KOTABARU – Tim gabungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kotabaru bersama personel polres dan kodim 1004 menggelar razia di kamar hunian warga binaan lapas.
“Giat razia gabungan ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan pemasyarakatan bersih-bersih, yang dilaksanakan dalam rangka menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-59,” kata Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kotabaru Agus Rahmad Ramdhoni, Sabtu (18/3).
Menurutnya, kegiatan sebagai deteksi dini lapas se-Indonesia khususnya Lapas Kotabaru untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dalam bidang keamanan, serta implementasi tiga kunci pemasyarakatan maju plus back to basic serta mewujudkan Lapas Kotabaru Zero Halinar (HP, pungli, dan narkoba).
Agus juga menyampaikan, kegiatan ini sebagai wujud deteksi dini serta pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN) yang dilaksanakan Lapas Kelas IIA Kotabaru.
“Blok yang kita geledah di antaranya blok B berjumlah 74 orang, Blok K5 sebanyak 101 orang,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan razia gabungan TNI-Polri dan petugas lapas merupakan rangkaian HUT Bhakti Pemasyarakatan ke-59 yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.
“Tetap jaga sopan santun dan bersikap humanis kepada WBP yang akan digeledah, serta dalam pelaksanaan tetap menjaga keamanan dan ketertiban,” ucapnya.
Dalam giat razia ini, ditemukan barang-barang terlarang seperti charger handphone, earphone, sendok stainless, dan lain-lain. Barang-barang tersebut akan didata terlebih dahulu untuk selanjutnya dimusnahkan.
“Kami juga membuat berita acara pemeriksaan bagi warga binaan yang melanggar peraturan ini. petugas juga akan memberikan sanksi bagi yang bersangkutan,” ujarnya.
Razia yang melibatkan beberapa petugas lapas dan anggota TNI-Polri pada Jumat malam pukul 20.00 Wita hingga selesai, berjalan lancar tanpa ada gangguan. ant