Jumat, Juli 4, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Kemenag Tanah Bumbu buka kuota sertifikasi halal gratis untuk UMKM

by matabanua
19 Maret 2023
in Daerah, Lintas
0

 

F:\ARSIP WEBSITE MATA BANUA\2023\MARET\20\10\1\l2.jpeg
SERTIFIKASI HALAL-Kemenag Tanah Bumbu buka kuota sertifikasi halal gratis untuk UMKM.(foto:mb/ant)

BATULICIN-Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan, membuka kuota sertifikasi halal secara gratis kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah di kota setempat.

Artikel Lainnya

Perkuat Sumber Daya Manusia dan Ekonomi Lokal

Perkuat Sumber Daya Manusia dan Ekonomi Lokal

3 Juli 2025
Andi Irmayani Rudi Latif Resmi Buka Gebyar Paud 2025

Andi Irmayani Rudi Latif Resmi Buka Gebyar Paud 2025

3 Juli 2025
Load More

“Ini merupakan program nasional yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama RI hingga 2024,” kata Kasi Bimas Islam Kemenag Tanah Bumbu H. Umar, di Batulicin, Sabtu.

Umar mengatakan, target dari program ini sebanyak satu juta produk UMKM di seluruh Indonesia harus terdaftar sertifikasi halal.

Di Tanah Bumbu sendiri, ada sekitar 1000 lebih pelaku UMKM belum memiliki sertifikat halal.

Oleh sebab itu, melalui kampanye wajib sertifikasi halal 2024 yang digelar serentak pada Sabtu 18 Maret 2023 di seluruh Indonesia, Kemenag Tanah Bumbu mengajak pelaku UMKM agar mendaftarkan produknya untuk mendapatkan sertifikasi halal.

Dijelaskan Umar, mulai 17 Oktober 2024 semua produk makanan dan minuman, jasa penyembelihan dan hasil sembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman harus sudah bersertifikat halal.

Untuk mendaftarkan diri bisa melalui aplikasi pusaka atau melalui situs ptsp.halal.go.id, atau bisa mendatangi ke Kantor Kemenag Tanah Bumbu di Jl. Dharma Praja Komplek Perkantoran Gunung Tinggi.

Sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 bahwa produk yang masuk beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal. Kewajiban bersertifikat halal ini merupakan komitmen pemerintah untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat, ujarnya.

Berdasarkan hal tersebut, sertifikat halal dijadikan salah satu program prioritas di Kementerian Agama. Dalam rangka menyukseskan penahapan pertama kewajiban sertifikasi halal, maka pemerintah memberikan kemudahan dalam pendaftaran sertifikasi halal dengan membuka sertifikasi halal gratis (Sehati) untuk satu juta sertifikat halal bagi UMKM melalui skema pernyataan pelaku usaha.

“Saya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu, khususnya bagi pelaku usaha baik itu mikro, menengah maupun besar untuk segera mendaftarkan produknya,” pinta Umar.{[an/mb03]}

 

Tags: pelaku UMKMproduk UMKMsertifikasi halal gratis UMKMsertifikat halal
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA