
PABRIK KOSMETIK ILEGAL BERBAHAYA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyegel pabrik kosmetik dan menyita alat produksi, bahan kimia, serta produk-produk senilai Rp7,7 miliar karena tidak memiliki izin edar dan menggunakan bahan berbahaya. Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Peni Kusumastuti Lukito dan jajarannya menunjukkan bahan dan kosmetik ilegal berbahaya dalam konferensi pers penggerebekan pabrik di kompleks pergudangan Elang Laut, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta, Kamis.