Senin, Agustus 25, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Fraksi DPRD Belum Sepakat Bentuk Pansus

Nasib 4 Raperda Usulan Pemko ‘Digantung’

by matabanua
15 Maret 2023
in Banjarmasin, Kotaku
0

 

BANJARMASIN – Nasih empat rancangan peraturan daerah (raperda) diajukan peme­rintah kota, kini kondisinya seperti digantung oleh DPRD Kota Banjarmasin.

Artikel Lainnya

D:\2025\Agustus 2025\24 Agustus 2025\5\hal 5\Edy Wibowo.jpg

Banjarmasin Tak Naikkan PBB

24 Agustus 2025
D:\2025\Agustus 2025\24 Agustus 2025\5\hal 5\Wali Kota H.M Yamin membuka lomba kicau burung mania.jpg

Lomba Burung Berkicau Diikuti Ratusan Peserta

24 Agustus 2025
Load More

Empat raperda itu adalah penambahan modal Perusahaan Umum Daerah (Perumda) PAL Domestik Kota Banjarmasin, penyertaan modal PT Air Minum (PAM) Bandarmasih, Menum­buhkembangkan Kehidupan Beragama dan usulan perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Baiman Kota Banjarmasin.

Empat raperda diajukan pihak eksekutif pada Januari 2023 lalu ke DPRD Kota Banjarmasin pada rapat paripurna tingkat I (pengajuan raperda dari peme­rintah kota) pada Rabu, 25 Januari 2023 lalu.

Ada 3 raperda yang kini jadi perdebatan antar fraksi-fraksi di DPRD Kota Banjarmasin. Khu­sus­nya raperda menum­buh­kembangkan kehidupan bera­gama yang dalam klausulnya akan mencabut Perda Ramadhan Nomor 4 Tahun 2005 yang mengubah Perda Nomor 13 Tahun 2003 tentang Larangan Kegiatan pada Bulan Ramadhan.

Kemudian, dua raperda penyertaan atau penambahan modal. Untuk diketahui, dalam raperda penyertaan modal PT AM Bandarmasih, Walikota Ibnu Sina mengusulkan ke DPRD Kota Banjarmasin men­ye­tujui suntikan dana segede Rp 30 miliar pada anggaran 2023.

Dengan adanya tambahan modal itu, maka ‘saham’ Pemko Banjarmasin akan naik di PT AM Bandarmasih dari awalnya Rp 416.320.663.556 menjadi Rp 446.320.663.556. Hal ini ber­kelindan dengan rencana bisnis pabrik air periode 2019-2023 dalam meningkatkan pelayanan dan distribusi air bersih telah diproyeksikan investasi. Terdiri dari investasi bidang teknik Rp 435,617 miliar dan bidang umum Rp 52,279 miliar, sehingga total investasi dibutuhkan Rp 491,896 miliar.

Sementara usulan tambahan modal bagi Perumda PAL Domestik Kota Banjarmasin mencapai Rp 72,5 miliar dengan skema dibayar cicilan periode 2022-2026. Rinciannya, sunti­kan tambahan modal pada 2023 Rp 16 miliar, 2024 (Rp 23 miliar), 2025 (Rp 17 miliar) dan tahun 2026 sebesar Rp 16,5 miliar.

Dengan adanya tambahan modal itu, maka ‘saham’ Pemko Banjarmasin akan tergerek naik menjadi Rp 224.416.220.338. Sebab, saat ini, perusahaan yang bergerak dalam penanganan limbah seperti air limbah yang dihasilkan dari kamar mandi (WC), septic tank atau dapur dari pelanggan PDAM Bandarmasih dan pengolahan lumpur tinjau terkendala finansial.

Tagih Janji

Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Kota Banjarmasin Mu­ham­mad Isnaini memberi catatan khusus bagi rencana suntikan modal ke PAM Bandarmasih dan Perumda PAL Domestik Kota Banjarmasin itu.

“Jelas, kami menagih janji soal berapa laba dari kebijakan kenaikan tarif air minum yang diberlakukan PAM Bandarmasih pada September 2022 lalu. Sampai sekarang, tidak jelas untuk apa laba yang didapat. Apalagi, kabarnya PAM Bandar­masih untuk mendapat kucuran kredit dari Bank Kalsel, tentu hal ini harus dipelototi dulu,” ucap Isnaini kepada jejakrekam.com, Rabu (15/3).

Menurut Isnaini, permintaan tambahan modal Rp 30 miliar yang diajukan PAM Bandar­masih juga tidak didasari hasil kajian mendalam, seperti kajian investasi dan lainnya.

“Termasuk pula, tambahan modal yang diajukan Perumda PAL Domestik Banjarmasin lebih besar mencapai Rp 72,5 miliar juga tidak jelas perun­tukkannya. Selama ini, kami tidak tahu persis apa bidang yang digeluti Perumda PALD Banjar­masin, apalagi kabarnya peru­sahaan itu terus merugi. Tentu berisiko jika harus disuntikkan dana kembali,” beber anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banjarmasin ini. jjr

 

 

Tags: DPRD kota BanjarmasinMuhammad IsnainiPT Air MinumSekretaris Fraksi Gerindra DPRD Kota Banjarmasin
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA