
BANJARMASIN – Lingkungan Pemerintahan Kota Banjarmasin digemparkan dengan adanya kasus dugaan perselingkuhan sesama Aparatur Sipil Negara (ASN), yang masing-masing berstatus telah menikah.
Kabar itu menjadi perhatian Sekdako Banjarmasin Ikhsan Budiman. Ia menjelaskan, kasus ini Inspektorat bekerja sama dengan pemeriksa eksternal.
“Karena juga sudah pernah diperiksa oleh pihak kepolisian. Kita tahu namanya tapi tidak mengetahui orangnya. Informasinya suami dari pihak perempuan juga sudah melaporkan ke kepolisian. Karena ada BAP,” ungkapnya.
Ia menginginkan proses pemeriksaan bisa selesai secepatnya, informasi sudah dikantongi jajarannya. Termasuk pengakuan dari pasangan,” katanya.
Iksan menegaskan, kasus perselingkuhan ini wajib dijadikan pelajaran bagi ASN lain untuk tidak melakukan tindakan hal yang dilarang.
“Dalam berperilaku seorang ASN harus mencerminkan tindakan yang positif dan norma serta kuktur yang berlaku di masyarakat. ASN itu harus menjadi teladan bagi masyarakat lainnya,” tegasnya.
Sementara, Kepala BKD Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto menegaskan setiap ada isu perselingkuhan akan langsung ditindaklanjuti. Walaupun laporannya baru diterima secara lisan.
“Sudah jadi kesepakatan kami dengan Pak Sekda. Walaupun hanya secara lisan, setiap ada isu perselingkuhan tidak perlu menunggu laporan resmi untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.
Pihaknya juga membentuk tim dari Inspektorat bersama BKD dan Diklat, untuk menelusuri kebenaran dugaan perselingkuhan tersebut.
“Setelah tim terbentuk, yang bersangkutan akan kita panggil untuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP),” jelasnya.
Jika terbukti, menurutnya oknum ASN tersebut dinyatakan melanggar kode etik. Adapun sanksi yang diberikan, bisa berupa penurunan jabatan hingga pemecatan.
Sedangkan Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarmasin M Faisal Hariyadi mengatakan, kasus ini telah mencoreng dan mengurangi nilai marwah dari pemko itu sendiri di mata masyarakat.
Faisal meminta BKD Diklat dan Inspektorat untuk menindak ASN yang sudah melanggar aturan disiplin pegawai tersebut.
“Karena ini menyangkut marwah pemerintahan, kami ingin Pemerintah Kota Banjarmasin harus tegas dalam hal penegakan disiplin ASN-nya,” harapnya. via