Kamis, Juli 3, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

BKD-Inspektorat Tangani Kasus Perselingkuhan ASN

by matabanua
15 Maret 2023
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2023\Maret 2023\16 Maret 2023\5\hal 5\Totok Agus Daryanto.jpg
TOTOK AGUS DARYANTO (Foto:mb/ist)

 

BANJARMASIN – Lingkungan Pemerintahan Kota Banjarmasin digemparkan dengan adanya kasus dugaan perselingkuhan sesama Aparatur Sipil Negara (ASN), yang masing-masing berstatus telah menikah.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\3 Juli 2025\5\hal 5\LPG 3 kilogram yang selalu diburu masyarakat.jpg

Tembus Rp 45 Ribu, Pemko Siapkan Regulasi Penjualan LPG 3 Kg

2 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\3 Juli 2025\5\hal 5\Machli Riyadi memberikan pengarahan dalam kegiatan Peningkatan.jpg

Angka Stunting di Banjarmasin Ditarget Harus Turun

2 Juli 2025
Load More

Kabar itu menjadi perhatian Sekdako Banjarmasin Ikhsan Budiman. Ia menjelaskan, kasus ini Inspektorat bekerja sama dengan pemeriksa eksternal.

“Karena juga sudah pernah diperiksa oleh pihak kepolisian. Kita tahu namanya tapi tidak mengetahui orangnya. Informasinya suami dari pihak perempuan juga sudah melaporkan ke kepolisian. Karena ada BAP,” ungkapnya.

Ia menginginkan proses pemeriksaan bisa selesai secepatnya, informasi sudah dikantongi jajarannya. Termasuk pengakuan dari pasangan,” katanya.

Iksan menegaskan, kasus perselingkuhan ini wajib dijadikan pelajaran bagi ASN lain untuk tidak melakukan tindakan hal yang dilarang.

“Dalam berperilaku seorang ASN harus mencerminkan tindakan yang positif dan norma serta kuktur yang berlaku di masyarakat. ASN itu harus menjadi teladan bagi masyarakat lainnya,” tegasnya.

Sementara, Kepala BKD Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto menegaskan setiap ada isu perselingkuhan akan langsung ditindaklanjuti. Walaupun laporannya baru diterima secara lisan.

“Sudah jadi kesepakatan kami dengan Pak Sekda. Walaupun hanya secara lisan, setiap ada isu perselingkuhan tidak perlu menunggu laporan resmi untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Pihaknya juga membentuk tim dari Inspektorat bersama BKD dan Diklat, untuk menelusuri kebenaran dugaan perselingkuhan tersebut.

“Setelah tim terbentuk, yang bersangkutan akan kita panggil untuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP),” jelasnya.

Jika terbukti, menurutnya oknum ASN tersebut dinyatakan melanggar kode etik. Adapun sanksi yang diberikan, bisa berupa penurunan jabatan hingga pemecatan.

Sedangkan Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarmasin M Faisal Hariyadi mengatakan, kasus ini telah mencoreng dan mengurangi nilai marwah dari pemko itu sendiri di mata masyarakat.

Faisal meminta BKD Diklat dan Inspektorat untuk menindak ASN yang sudah melanggar aturan disiplin pegawai tersebut.

“Karena ini menyangkut marwah pemerintahan, kami ingin Pemerintah Kota Banjarmasin harus tegas dalam hal penegakan disiplin ASN-nya,” harapnya. via

 

 

Tags: ASNIkhsan BudimanKepala BKD Kota BanjarmasinSekdako BanjarmasinTotok Agus Daryanto
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA