Senin, Agustus 18, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Kejati Periksa Oknum Kejari Tabalong

by matabanua
14 Maret 2023
in Banjarmasin, Indonesiana
0

BANJARMASIN – Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan akhirnya menindaklanjuti laporan terkait dugaan pemotongan dana desa oleh oknum Kejari Tabalong.

Pemeriksaan yang dilakukan pihak pengawasan Kejati Kalsel merupakan perintah dari Kejagung RI, yang telah menerima laporan adanya oknum Kejari Tabalong diduga memeras kepala desa.

Artikel Lainnya

D:\2025\Agustus 2025\15 Agustus 2025\5\hal 5\Wali Kota HM.Yamin menerima langsung dua penghargaan.jpg

Walikota Hadiri Puncak Hari Jadi ke-75 Provinsi Kalsel

14 Agustus 2025
D:\2025\Agustus 2025\15 Agustus 2025\5\hal 5\salah satu upaya pemko mengerahkan alat berat untuk optimalisasi saluran drainase.jpg

Dinas PUPR Alokasikan Rp 3 Miliar untuk Penanganan Drainase

14 Agustus 2025
Load More

Berdasar informasi yang dihimpun, dugaan pemotongan dana desa yang dilakukan oleh oknum Kejari Tabalong jumlahnya cukup banyak. Berawal dari anggaran pemerintah untuk desa yang satu tahunnya sekitar Rp 100 miliar lebih.

Kemudian dari program pemerintah ini, kejagung memerintahkan jaksa yang ada di daerah untuk melakukan pendampingan atau pengawalan dana desa tersebut.

Saat proses penggunaan anggaran ini, diduga dimanfaatkan oknum Kejari Tabalong untuk dilakukan pemotongan.

Karena berdasarkan informasi yang didapat, pemotongan yang dilakukan oknum Kejari Tabalong ini, total seluruhnya selama satu tahun sebesar Rp 600 Juta, dan ini berjalan selama lima tahun.

Kasi Intel Kejari Tabalong Amanda SH ketika dikonfirmasi via WhatsApp (WA) mengatakan, kasus ini sudah ditangani pihak Kejati Kalsel bidang pengawasan, dan ia membantah keras dugaan pemotongan atau pemerasan dana desa yang ada di Bumi Sarabakawa.

“Tidak ada pemerasan yang dilakukan oleh oknum kita, dan kasus ini sudah ditangani pihak pengawasan Kejati Kalsel,” katanya.

Menurutnya, terkait masalah ini, pihak Kejati Kalsel telah memanggil kepala desa, camat, pihak Kejari Tabalong, dan pihak terkait lainnya.

“Pokoknya saat ini di Kejari Tabalong dalam keadaan kondusif, dan tidak ada oknum atau pegawai yang melakukan pemerasan kepada kepala desa terkait anggaran desa sebanyak Rp 5 juta,” ujarnya.

Sementara Asisten Pengawasan Kejati Kalsel belum bisa ditemui untuk dikonfirmasi, karena masih mendampingi tim dari Kejagung RI.

Namun dari pengakuan salah satu tim pengawasan membenarkan akan pemeriksaan yang pihaknya lakukan di Kejari Tabalong. Ia mengatakan kalau pemanggilan dan pemeriksaan dari pelapor dan pihak terkait juga dari Kejari Tabalong sudah dilakukan klarifikasi. ris

 

Tags: Amanda SHKASI Intel Kejari TabalongKejari Tabalong
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA