BANJARMASIN – Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan akhirnya menindaklanjuti laporan terkait dugaan pemotongan dana desa oleh oknum Kejari Tabalong.
Pemeriksaan yang dilakukan pihak pengawasan Kejati Kalsel merupakan perintah dari Kejagung RI, yang telah menerima laporan adanya oknum Kejari Tabalong diduga memeras kepala desa.
Berdasar informasi yang dihimpun, dugaan pemotongan dana desa yang dilakukan oleh oknum Kejari Tabalong jumlahnya cukup banyak. Berawal dari anggaran pemerintah untuk desa yang satu tahunnya sekitar Rp 100 miliar lebih.
Kemudian dari program pemerintah ini, kejagung memerintahkan jaksa yang ada di daerah untuk melakukan pendampingan atau pengawalan dana desa tersebut.
Saat proses penggunaan anggaran ini, diduga dimanfaatkan oknum Kejari Tabalong untuk dilakukan pemotongan.
Karena berdasarkan informasi yang didapat, pemotongan yang dilakukan oknum Kejari Tabalong ini, total seluruhnya selama satu tahun sebesar Rp 600 Juta, dan ini berjalan selama lima tahun.
Kasi Intel Kejari Tabalong Amanda SH ketika dikonfirmasi via WhatsApp (WA) mengatakan, kasus ini sudah ditangani pihak Kejati Kalsel bidang pengawasan, dan ia membantah keras dugaan pemotongan atau pemerasan dana desa yang ada di Bumi Sarabakawa.
“Tidak ada pemerasan yang dilakukan oleh oknum kita, dan kasus ini sudah ditangani pihak pengawasan Kejati Kalsel,” katanya.
Menurutnya, terkait masalah ini, pihak Kejati Kalsel telah memanggil kepala desa, camat, pihak Kejari Tabalong, dan pihak terkait lainnya.
“Pokoknya saat ini di Kejari Tabalong dalam keadaan kondusif, dan tidak ada oknum atau pegawai yang melakukan pemerasan kepada kepala desa terkait anggaran desa sebanyak Rp 5 juta,” ujarnya.
Sementara Asisten Pengawasan Kejati Kalsel belum bisa ditemui untuk dikonfirmasi, karena masih mendampingi tim dari Kejagung RI.
Namun dari pengakuan salah satu tim pengawasan membenarkan akan pemeriksaan yang pihaknya lakukan di Kejari Tabalong. Ia mengatakan kalau pemanggilan dan pemeriksaan dari pelapor dan pihak terkait juga dari Kejari Tabalong sudah dilakukan klarifikasi. ris