Selasa, Agustus 19, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Polsek Pugaan Kawal Penyaluran BLT

by matabanua
13 Maret 2023
in Indonesiana, Tabalong
0
D:\2023\Maret 2023\14 Maret 2023\2\2\New Folder\Polsek Pugaan Kawal Penyaluran BLT.jpg
CAMAT Pugaan H Rony Prasetya menyerahkan secara simbolis BLT dana desa di Kecamatan Pugaan, Kabupaten Tabalong, Senin (13/3).(Foto:mb/ant)

TANJUNG – Anggota Polsek Pugaan Polres Tabalong mengawal penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) di Desa Tamunti.

Kegiatan pengamanan ini merupakan tindaklanjut program Quick Wins Polri Presisi, dan salah satu bentuk dukungan polri menyukseskan program pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional.

Artikel Lainnya

Bupati Pimpin Upacara Peringatan HUT RI ke-80

Bupati Pimpin Upacara Peringatan HUT RI ke-80

18 Agustus 2025
Turut Merasakan Euforia HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Istana Negara

Turut Merasakan Euforia HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Istana Negara

18 Agustus 2025
Load More

“Kita ingin memastikan proses penyaluran berjalan dengan tertib dan lancar, serta mewujudkan situasi kondisi kamtibmas Tabalong tetap aman kondusif,” jelas Kapolres AKBP Anib Bastiandi, Senin (13/3).

Dalam giat pengamanan, pihak kepolisian juga bersinergi dengan personel Babinsa Kodim 1008 Tabalong, pihak penyelenggara, dan aparat desa.

Penyaluran BLT dana desa untuk Januari, Februari, dan Maret 2023 ini, juga disaksikan Camat Pugaan H Rony Prasetya, Kapolsek Pugaan Iptu Muhammad Effendi, Kades Tamunti Yuhani, dan aparat desa.

Sebanyak 20 kepala keluarga di Desa Tamunti menerima BLT untuk tiga bulan Rp 900 ribu, dengan jumlah total BLT dana desa yang disalurkan Rp 18 juta.

Camat Pugaan H Rony Prasetya menyampaikan, BLT dana desa ini mengacu Inpres Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

“Sesuai Inpres Nomor 4 Tahun 2022 BLT diberikan kepada penerima manfaat sebesar Rp 300 ribu per bulan,” jelasnya.

Untuk kriteria penerima manfaat BLT dana desa ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa, pada tahun 2022.

Selain kategori keluarga miskin atau tidak mampu, juga mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis. ant

 

 

Tags: BLTCAMAT PugaanH Rony Prasetya
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA