
TANJUNG – Anggota Polsek Pugaan Polres Tabalong mengawal penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) di Desa Tamunti.
Kegiatan pengamanan ini merupakan tindaklanjut program Quick Wins Polri Presisi, dan salah satu bentuk dukungan polri menyukseskan program pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional.
“Kita ingin memastikan proses penyaluran berjalan dengan tertib dan lancar, serta mewujudkan situasi kondisi kamtibmas Tabalong tetap aman kondusif,” jelas Kapolres AKBP Anib Bastiandi, Senin (13/3).
Dalam giat pengamanan, pihak kepolisian juga bersinergi dengan personel Babinsa Kodim 1008 Tabalong, pihak penyelenggara, dan aparat desa.
Penyaluran BLT dana desa untuk Januari, Februari, dan Maret 2023 ini, juga disaksikan Camat Pugaan H Rony Prasetya, Kapolsek Pugaan Iptu Muhammad Effendi, Kades Tamunti Yuhani, dan aparat desa.
Sebanyak 20 kepala keluarga di Desa Tamunti menerima BLT untuk tiga bulan Rp 900 ribu, dengan jumlah total BLT dana desa yang disalurkan Rp 18 juta.
Camat Pugaan H Rony Prasetya menyampaikan, BLT dana desa ini mengacu Inpres Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
“Sesuai Inpres Nomor 4 Tahun 2022 BLT diberikan kepada penerima manfaat sebesar Rp 300 ribu per bulan,” jelasnya.
Untuk kriteria penerima manfaat BLT dana desa ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa, pada tahun 2022.
Selain kategori keluarga miskin atau tidak mampu, juga mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis. ant