
BANJARBARU – Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah memastikan tidak ada kekerasan saat penindakan pelaku balap liar (bali) yang dilakukan di Jalan Trikora, kawasan perkantoran Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, hingga menyebabkan satu orang meninggal dunia.
“Pengendara yang meninggal dunia berinisial MAA (24) asal Banjarmasin, dan hasil visum oleh dokter di rumah sakit tidak ditemukan adanya tanda kekerasan pada tubuh almarhum,” katanya, Senin (13/3).
Ia mengakui, pihaknya tidak mengetahui aktivitas yang dilakukan sebelumnya seperti apa terkait kondisi orang tersebut, hingga saat penertiban balap liar ia meninggal dunia.
Diketahui, pada penindakan terhadap aksi balap liar dilakukan pada Jumat (10/3) sore lalu, polisi mengamankan sebanyak 246 unit sepeda motor yang mayoritas pelakunya anak muda.
Karena jumlah sepeda motor yang diamankan sangat banyak, maka saat itu polisi tidak bisa melaksanakan pengangkutan motor semuanya ke truk.
Namun, sebagian pelaku dengan dikawal polisi mendorong sepeda motornya pelan-pelan sambil menunggu giliran mobil pengangkutan untuk dibawa ke Polres Banjarbaru.
Ia menyebutkan, saat pendorongan kendaraan tersebut, mereka yang terlihat kelelahan dibantu petugas hingga diminta berhenti beristirahat dan minum.
Sebagian juga dibantu diangkut lebih dulu ke polres dengan menggunakan kendaraan patroli milik petugas.
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol M Rifai memastikan, kegiatan penertiban balap liar oleh Polres Banjarbaru sudah sesuai prosedur.
Apalagi kesigapan polisi menindaklanjuti keresahan masyarakat atas ulah pelaku balap liar yang selama ini, kerap terjadi di kawasan perkantoran gubernur itu.
“Untuk satu orang yang meninggal ini mungkin kelelahan atau ada penyakit bawaan, dan tiba-tiba pingsan hingga dinyatakan meninggal saat dibawa ke Rumah Sakit Idaman Banjarbaru,” katanya.
Meski begitu, Bidang Propam Polda Kalsel telah menerjunkan tim untuk mengecek apakah telah terjadi kesalahan standar operasional prosedur (SOP) di lapangan oleh anggota Polres Banjarbaru.
“Kalau memang ditemukan ada kesalahan, maka anggota pasti ditindak sesuai aturan,” ujarnya.
Sebelumnya, tindakan tegas yang dilakukan Polres Banjarbaru dalam menertibkan aksi balap liar yang meresahkan di Jalan Trikora diapresiasi masyarakat.
“Kami warga di Kelurahan Palam sangat resah dengan adanya balap liar, terima kasih Polres Banjarbaru yang terus menindaknya,” ucap salah satu warga bernama Wagiman (54), Senin (13/3).
Hal senada disampaikan Rahmadian Noor (47), warga di Kelurahan Cempaka yang mengaku sering menjumpai balap liar ketika melintas di kawasan perkantoran gubernuran Kalsel itu untuk menuju ke Jalan Trikora.
“Pelaku balap liar kerap kucing-kucingan dengan polisi, jadi kami dukung polisi terus berpatroli dan menindaknya, terutama saat sore hari di akhir pekan,” katanya.
Diketahui, Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah telah memberikan atensi khusus kepada anggotanya untuk menekan aksi balap liar meresahkan tersebut, dengan peningkatan patroli sesering mungkin.
Polisi menindaklanjuti banyaknya komplain dan pengaduan masyarakat terkait maraknya balap liar yang sangat meresahkan dan membahayakan.
Bahkan baru-baru ini terjadi laka lantas, karena pelaku balap liar menabrak sebuah mobil yang sedang melintas, dan kejadiannya di dekat Mapolda Kalsel yang baru menyebabkan pengendara sepeda motor yang terlibat balap liar tersebut meninggal dunia.
Selain itu, kegiatan ini juga dilaksanakan untuk menekan jumlah laka lantas yang semakin meningkat dalam rangka cipta kondisi menyambut Bulan Ramadhan.
Saat penertiban balap liar pekan lalu itu, polisi mengamankan 246 unit sepeda motor yang mayoritas pelakunya anak muda.
Kapolres mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan kegiatan balap liar, karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain, serta mengisi kegiatan dengan hal yang positif. ant