Oleh: Nor Aniyah, S.Pd (Penulis, Pemerhati Masalah Sosial dan Generasi)
Publik dikejutkan dengan berbagai ulah amoral para pemuda. Di antaranya adalah kasus penganiayaan D 17 tahun putra petinggi GP Anshor oleh anak pejabat pajak MDS 20 tahun dikarenakan seorang gadis bernama AGH 15 tahun. Akibat penganiayaan ini D mengalami koma selama empat hari. MDS menjadi tersangka dengan beberapa rekannya. Penyelidikan harta kekayaan ayah MDS, AGH dikeluarkan dari sekolahnya, dan MDS dikeluarkan dari kampusnya (liputan6.com).
Selain itu juga terjadi kasus rudapaksa yang berujung pada kematian. Mirisnya, pelaku maupun korban masih duduk di bangku SMP. Fakta miris ini terjadi pada siswa SMP di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Korban yang masih berusia 15 tahun akhirnya meninggal usai diperkosa empat temannya (kompas.com). Sementara di Purwakarta Polsek Pesawahan mengamankan 5 orang pemuda yang melakukan percobaan pencurian dengan kekerasan. Rentang usia pelaku masih berumur 17-19 tahun (jabarekspres.com).
Makin banyaknya tindak kekerasan yang dilakukan oleh pemuda, menggambarkan ada yang salah dalam sistem kehidupan saat ini. Mulai dari gagalnya sistem pendidikan membentuk anak didik yang berkepribadian Islam, hingga lemahnya peran keluarga meletakkan dasar perilaku terpuji juga rusaknya masyarakat. Semua itu adalah buah dari kehidupan yang berdasarkan paham sekulerisme.
Sekularisme adalah paham yang memisahkan agama dari kehidupan. Aturan agama hanya dikerdilkan untuk urusan personal sedangkan urusan kehidupan umum aturan yang dipakai berasal dari akal manusia yang terbatas. Alhasil, tatkala akal dijadikan penentu hukum tentu aturan yang terbentuk sarat kepentingan manusia.
Contohnya pada bidang pendidikan, sistem pendidikan yang berbasis sekularisme menjadikan orientasi sekolah bukan lagi menimba ilmu. Namun, bagaimana bisa mencetak buruh terdidik. Kebijakan ini akibat penerapan sistem kapitalisme. Maka, tak heran anak-anak minus pemahaman agama, sehingga sering bertindak amoral untuk menyelesaikan masalah.
Tak hanya itu, kesibukan orangtua bekerja termasuk kaum ibu dan abainya negara dalam membekali ilmu pengasuhan pada calon orangtua semakin memperparah kenakalan remaja. Remaja yang jauh dari orangtua atau terlalu dimanjakan orangtua cenderung mengedepankan ego sehingga mudah berbuat anarkis untuk memuaskan rasa ego tersebut.
Negara juga hanya menindak pelaku kriminalitas tanpa ada upaya pencegahan. Bahkan, negara sekuler kapitalisme mempersilakan paham liberalisme maupun permisif menggerogoti jiwa pemuda. Maka, tak heran semakin hari kasus amoralitas remaja semakin marak.
Banyak kalangan menilai ini sebagai fenomena gunung es. Kerusakan remaja jauh lebih besar dibandingkan angka yang dipaparkan. Kehidupan remaja kian liberal dan permisif. Nilai-nilai luhur mulia mulai luntur. Berganti menjadi nilai yang disandarkan pada paham kebebasan. Sistem pendidikan nasional yang digadang-gadang menciptakan manusia yang unggul, ternyata amburadul.
Sangat berbeda dengan kualitas generasi yang dididik dengan sistem shohih bernama sistem Khilafah. Hal ini dikarenakan kehidupan dalam Khilafah didasari akidah Islam. Yang akan menuntut pemeluknya menyadari dunia adalah tempat menanam kebaikan untuk dipanen di Akhirat. Pemahaman ini akan menjaga setiap individu untuk selalu menjaga perilaku sesuai dengan aturan Allah dan Rasul-Nya.
Karena itu, Islam memandang bahwa menjaga kualitas generasi merupakan hal penting. Semua elemen dilibatkan membentuk kualitas generasi terbaik. Dimulai dari garda terdepan, yaitu pihak keluarga. Islam memerintahkan orangtua untuk mendidik anak-anak dengan akidah Islam, bukan nilai-nilai materialistik yang meninggikan egonya. Akidah Islam ini akan menuntut anak-anak menjadi pribadi yang memiliki akhlakul karimah. Sehingga baik anak pejabat atau rakyat biasa tiada yang merasa rendah diri atau tinggi hati. Karena keimanan adalah satu-satunya pembeda keduanya.
Kedua, dari sisi masyarakat, ciri khas masyarakat Khilafah yaitu mereka memiliki budaya amar ma’ruf nahi munkar. Masyarakat demikian akan menjadi lingkungan yang baik untuk anak-anak. Sebab, bisa melihat praktik dan menerapkan aturan agama secara langsung. Ketiga, dari sisi negara, Khilafah wajib menjadi perisai bagi anak-anak agar tidak salah tujuan hidupnya.
Mekanismenya dengan cara pertama menerapkan sistem pendidikan. Kurikulum pendidikan Islam disusun dalam rangka membentuk kepribadian Islam yang utuh pada siswa, baik dari sisi akidah, tsaqofah, maupun penguasaan iptek. Konsep ini akan membuat suasana keimanan generasi semakin kuat. Mereka akan dengan sendirinya menghindari perbuatan anarkis, penganiayaan, pelecehan, dan sejenisnya.
Kedua, Khilafah akan mengatur sistem sosial. Khilafah akan menjaga agar interaksi antara laki-laki dan perempuan terjalin interaksi yang produktif dan saling tolong-menolong dalam membangun umat yang dilandasi keimanan kepada Allah. Dengan demikian, tidak akan terjalin hubungan-hubungan yang dilarang hukum syara’ seperti pacaran. Selain itu, Khilafah juga akan mengatur media. Dalam Khilafah media memiliki fungsi strategis sebagai sarana edukasi bagi masyarakat agar semakin paham terhadap syariat.
Jika ada pelanggaran hukum syariat Islam, para pelaku akan dikenai sanksi Islam. Dalam sistem Islam, hukum akan diterapkan kepada mereka yang telah mencapai usia baligh. Sehingga jika para pelaku telah baligh uqubat Islam wajib diberikan kepada mereka. Syaikh Abdurrahman al-Maliki dalam Kitabnya Sistem Hukum Islam menjelaskan untuk kasus penganiayaan, sanksinya berupa jinayah yaitu hukuman setimpal (qisas) karena sudah membahayakan nyawa yang lain.
Sedangkan untuk kasus kekerasan, qadhi akan memutuskan perkaranya dengan sanksi ta’zir. Adapun kasus rudapaksa pelaku akan dikenai hudud zina ghairu muhsan, yakni 100 kali cambuk dan diasingkan selama satu tahun. Dengan mekanisme ini Khilafah mampu menyelesaikan akar masalah penyebab kenakalan remaja. Akhirnya anak-anak akan tumbuh dan berkembang sebagai pribadi Muslim berakhlak mulia.
Demikianlah Allah SWT telah memerintahkan untuk berpegang teguh pada akidah Islam dan menjadikan landasan dalam sistem kehidupan. Islam menjadikan akidah Islam sebagai asas seluruh aspek kehidupan, sehingga menyadari dunia hanya tempat menanam kebaikan untuk dipanen di akherat. Sehingga setiap individu akan selalu menjaga perilaku sesuai dengan aturan Allah dan Rasul-Nya.[]