Rabu, Juli 2, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Kontraktor Bayar Denda, Pengusutan Jembatan HKSN Dihentikan

by matabanua
9 Maret 2023
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2023\Maret 2023\10 Maret 2023\5\hal 5\jembatan hksn.jpg
JEMBATAN HKSN atau Patih Masih, yang menghubungkan wilayah Kecamatan Banjarmasin Barat dan Kecamatan Banjarmasin Utara. (foto:mb/jejakrekam)

 

BANJARMASIN – Sempat masuk dalam ‘radar’ penye­lidikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel usai mengendus adanya dugaan kejanggalan dalam pembangunan Jembatan HKSN-Patih Masih, ternyata ada kabar terbaru.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\5\hal 5\Muhammad Yamin - Copy.jpg

Walikota Prihatin Minimnya Peserta Didik Baru

1 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\5\hal 5\Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan - Copy.jpg

Pansus I Finalisasi Raperda Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah

1 Juli 2025
Load More

Jika sebelumnya, tim penye­lidik untuk menggali bahan (bukti) dan keterangan ditangani oleh jaksa bidang intelijen dan pidana khusus. Ternyata, kini Kejati Kalsel memutuskan meng­hentikan penyelidikan kasus pembangunan Jembatan HKSN-Patih Masih yang menelan dana puluhan miliar bersumber dari APBD 2020, 2021 dan 2022.

Pelaksana Harian Kepala Seksi Penkum Kejati Kalsel Roy Arland mengatakan penghentian penyelidikan kasus itu, karena denda atas keterlambatan pem­bangunan Jembatan HKSN-Patih Masih sudah dipenuhi pihak kontraktor.

“Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalsel mengenai denda dan kelebihan bayar sudah dipenuhi oleh pihak kontraktor, jadi sudah tidak ada kesalahan lagi,” kata Roy Arland kepada jejak­rekam.­com di Banjarmasin, Rabu (8/3).

Sayangnya, Roy Arland tidak merincikan berapa besaran denda yang harus dibayar kontraktor pelaksana proyek Jembatan HKSN untuk masuk ke kas daerah. Apalagi, dalam menggarap proyek multiyear (tahun jamak), kontraktor pelak­sana gonta-ganti karena dilelang secara terbuka oleh Dinas Pe­ker­jaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin.

Untuk diketahui, Jembatan HKSN dengan bentang total 102 meter dan bentang utama 40 meter dengan lebar 9 meter diberi nama Jembatan Patih Masih diduga terjadi pengurangan volume konstruksi, dan ditemu­kan retak di bagian oprit jem­batan. Dalam pengerjaan proyek itu, pilar jembatan juga sempat ambruk yang mengakibatkan sembilan pekerja tertimpa besi, lima di antaranya luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit dan empat lainnya selamat.

Pembangunan Jembatan HKSN-Patih Masih ini dibiayai APBD Banjarmasin dengan skema tahun jamak. Tahun 2020, proyek awal berupa kontruksi bentang utama ini digarap PT Trias Karyajalan Badak Raya asal Palangka Raya senilai Rp 42,8 miliar dengan harga nego­siasi Rp 37,1 miliar lebih. Kemudian, proyek ini dilanjutkan PT Haidasari Lestari pada kontrak kerja lewat pos anggaran Dinas PUPR Banjarmasin dalam APBD 2021 senilai Rp 22,8 miliar.

Tak cukup itu, dalam APBD Perubahan 2021 kembali dialo­kasikan anggaran sebesar Rp 9,8 miliar untuk proyek pen­yelesaian pile slab Jembatan HKSN oleh PT Indah Perkasa Konstruksi asal Martapura dengan harga penawaran Rp 8,6 miliar. Ini belum termasuk dana pem­bebasan lahan yang juga menelan puluhan miliar ber­sumber dari APBD Banjar­masin. Hingga proyek ini baru bisa diresmikan oleh Walikota Banjarmasin Ibnu Sina pada April 2022 lalu. jjr

 

Tags: BPKJembatan HKSNPUPR
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA