
PARINGIN – Tim Evaluasi Kelembagaan UPT Keimigrasian Tahun 2023, dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI), dan sejumlah pejabat di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kalimantan Selatan kunjungi Kabupaten Balangan, kemarin.
Kunjungan rombongan disambut sejumlah pejabat pemerintah kabupaten di Bumi Sanggam, dengan mengambil tempat Aula Benteng tundakan, Kantor Bupati Balangan.
Kepala Divisi Administrasi, Kanwil Kemenkumham Kalsel, Rifqi Adrian Kriswanto, menuturkan maksud dan tujuan kedatangan tim evaluasi ke Kabupaten Balangan sebagai tindak lanjut dari keinginan Bupati Balangan untuk menjadikan Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Balangan menjadi Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas III.
Kedatangan tim menindaklanjuti apa yang sudah direncanakan oleh Bupati Balangan, untuk mewujudkan UKK Imigrasi Balangan menjadi Kantor Imigrasi Kelas III, ujarnya.
Dengan adanya kantor Imigrasi Kelas III ini, tentunya akan sangat membantu dan memudahkan masyarakat khususnya masyarakat Balangan dalam melakukan pengurusan keimigrasian.
Keinginan itu juga tidak lepas seperti apa yang diinginkan masyarakat, dan diharapkan dapat memperlancar pelayanan keimigrasian di Kalimantan Selatan.
“Pelayanan keimigrasian di Kalimantan Selatan hanya ada dua, yaitu Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin dan Batulicin,” ungkapnya.
Menurutnya, apabila UKK Imigrasi Balangan nantinya, menjadi Kantor Imigrasi Kelas III kemudahan tidak hanya dirasakan masyarakat Kabupaten Balangan saja, melainkan kabupaten-kabupaten tetangga.
Dari segi tempat strategis, dari sisi ekonomis akan sangat membantu. Masyarakat Balangan yang biasanya harus membuat paspor ke Banjarmasin, nantinya sudah tidak perlu lagi, cukup mendatangi Kantor Imigrasi setempat, beber Rifqi.
Kepala Bagian Program dan Pelaporan, Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI, Dadan Gunawan mengungkapkan, saat ini proses administrasi dan verifikasi oleh tim akan menjadi salah satu langkah UKK Imigrasi menuju Kantor Imigrasi Kelas III.
Tentunya ini upaya satu langkah, proses administrasi dan verifikasi. Kaitannya juga bagaimana UKK Imigrasi ini yang merupakan cikal bakal Kantor Imigrasi bisa terwujud, katanya.
Usaha untuk menaikkan UKK Imigrasi menjadi Kantor Imigrasi Kelas III tidak lepas dari perjuangan seorang Bupati H Abdul Hadi serta dukungan masyarakat, guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Balangan.{[awir/mb03]}